SuaraBekaci.id - Seorang pemuda berinisial AMN (23) membawa kabur anak di bawah umur berinisial YA (14). Pemuda bawa kabur ABG tersebut selama 4 hari 3 malam tanpa persetujuan orangtua YA.
Peristiwa itu bermula ketia AMN bertemu dengan YA di Simpang Ujung Kelurahan Batuandua Jae. Selanjutnya, tersangka membawa korban jalan-jalan ke Pantai Pandan berdua. Keesokan harinya AMN membawa YA kembali ke Padangsidimpuan. Tidak hanya itu, pada Minggu 20 Maret pukul 18.00 WIB, tersangka membawa korban menginap di Palopat Maria.
Akibat hal tersebut, orangtua dari YA, NH (36) melaporkan kejadian tersebut ke Polres Padangsidimpuan dengan laporan: LP/90/III/2021/SU/PSP.
Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan AKP Bambang Priyatno mengatakan, pihaknya sudah mengamankan tersangka dan sedang melakukan pemeriksaan atas laporan orang tua korban.
"Sudah kita amankan pada hari Senin, 23 Maret 2021 sekira pukul 14.00 wib di Palopat Maria Kecamatan Psp Hutaimbaru Kota Padangsidimpuan," katanya dilansir dari Digtara.com -- jaringan Suara.com, Jumat (26/3/2021).
Atas perbuatannya, AN dijerat pasal 332 KUHP karena membawa lari anak dibawah umur tanpa persetujuan orang tua dan pasal 81 ayat 1 UU 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
"Dijerat pasal berlapis karena dibawah umur," katanya.
Berita Terkait
-
Air Doa jadi Modus, ABG di Bandung Dicabuli Dukun Dalih Ritual Sembuhkan Penyakit
-
Tewas Dicekik Kabel Charger HP, Detik-detik Skenario Keji ABG di Cilincing Pemerkosa Siswi SD
-
Terkuak Aksi Keji ABG di Cilincing Pemerkosa Siswi SD: Korban Tewas usai Dicekik Kabel Charger HP
-
Siswi SD di Cilincing Jakut Tewas usai Dirudapaksa ABG, Ibu Korban Mendadak Meninggal
-
Sampel Organ Tubuh Diperiksa RS Polri, Terapis ABG di Pejaten Jaksel Tewas Diracun?
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Ini Strategi Polres Bekasi Tekan Angka Pencurian Rumah Kosong saat Lebaran
-
STOP! Jangan Biarkan Anak Anda Duduk Begini Saat Mudik
-
Waspada Heat Stroke! Cek 3 Tips Penting Dokter Agar Mudik Aman
-
Kapan Waktu Terbaik Balik Lebaran Agar Perjalanan Lancar Jaya?
-
Fasilitas Lengkap Posko Mudik Bekasi: Istirahat Aman, Cek Kesehatan Gratis, hingga Bengkel