SuaraBekaci.id - Seorang pemuda berinisial AMN (23) membawa kabur anak di bawah umur berinisial YA (14). Pemuda bawa kabur ABG tersebut selama 4 hari 3 malam tanpa persetujuan orangtua YA.
Peristiwa itu bermula ketia AMN bertemu dengan YA di Simpang Ujung Kelurahan Batuandua Jae. Selanjutnya, tersangka membawa korban jalan-jalan ke Pantai Pandan berdua. Keesokan harinya AMN membawa YA kembali ke Padangsidimpuan. Tidak hanya itu, pada Minggu 20 Maret pukul 18.00 WIB, tersangka membawa korban menginap di Palopat Maria.
Akibat hal tersebut, orangtua dari YA, NH (36) melaporkan kejadian tersebut ke Polres Padangsidimpuan dengan laporan: LP/90/III/2021/SU/PSP.
Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan AKP Bambang Priyatno mengatakan, pihaknya sudah mengamankan tersangka dan sedang melakukan pemeriksaan atas laporan orang tua korban.
"Sudah kita amankan pada hari Senin, 23 Maret 2021 sekira pukul 14.00 wib di Palopat Maria Kecamatan Psp Hutaimbaru Kota Padangsidimpuan," katanya dilansir dari Digtara.com -- jaringan Suara.com, Jumat (26/3/2021).
Atas perbuatannya, AN dijerat pasal 332 KUHP karena membawa lari anak dibawah umur tanpa persetujuan orang tua dan pasal 81 ayat 1 UU 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
"Dijerat pasal berlapis karena dibawah umur," katanya.
Berita Terkait
-
Air Doa jadi Modus, ABG di Bandung Dicabuli Dukun Dalih Ritual Sembuhkan Penyakit
-
Tewas Dicekik Kabel Charger HP, Detik-detik Skenario Keji ABG di Cilincing Pemerkosa Siswi SD
-
Terkuak Aksi Keji ABG di Cilincing Pemerkosa Siswi SD: Korban Tewas usai Dicekik Kabel Charger HP
-
Siswi SD di Cilincing Jakut Tewas usai Dirudapaksa ABG, Ibu Korban Mendadak Meninggal
-
Sampel Organ Tubuh Diperiksa RS Polri, Terapis ABG di Pejaten Jaksel Tewas Diracun?
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
7 Fakta Viral Keluarga Miskin Pinjam Beras dan Garam untuk Makan
-
Polisi Bongkar Alasan Pelaku Bunuh Teman Sendiri di Pemakaman Bekasi
-
Momen Gibran Main Sepak Bola di Wamena Papua, Cetak Tiga Gol
-
Era Gratis Biskita Trans Wibawa Mukti Bekasi Berakhir, Berapa Biayanya?
-
8 Pedagang Kalibata Gulung Tikar, Total Kerugian Rp1,2 Miliar