SuaraBekaci.id - Seorang pemuda berinisial AMN (23) membawa kabur anak di bawah umur berinisial YA (14). Pemuda bawa kabur ABG tersebut selama 4 hari 3 malam tanpa persetujuan orangtua YA.
Peristiwa itu bermula ketia AMN bertemu dengan YA di Simpang Ujung Kelurahan Batuandua Jae. Selanjutnya, tersangka membawa korban jalan-jalan ke Pantai Pandan berdua. Keesokan harinya AMN membawa YA kembali ke Padangsidimpuan. Tidak hanya itu, pada Minggu 20 Maret pukul 18.00 WIB, tersangka membawa korban menginap di Palopat Maria.
Akibat hal tersebut, orangtua dari YA, NH (36) melaporkan kejadian tersebut ke Polres Padangsidimpuan dengan laporan: LP/90/III/2021/SU/PSP.
Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan AKP Bambang Priyatno mengatakan, pihaknya sudah mengamankan tersangka dan sedang melakukan pemeriksaan atas laporan orang tua korban.
"Sudah kita amankan pada hari Senin, 23 Maret 2021 sekira pukul 14.00 wib di Palopat Maria Kecamatan Psp Hutaimbaru Kota Padangsidimpuan," katanya dilansir dari Digtara.com -- jaringan Suara.com, Jumat (26/3/2021).
Atas perbuatannya, AN dijerat pasal 332 KUHP karena membawa lari anak dibawah umur tanpa persetujuan orang tua dan pasal 81 ayat 1 UU 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
"Dijerat pasal berlapis karena dibawah umur," katanya.
Berita Terkait
-
Air Doa jadi Modus, ABG di Bandung Dicabuli Dukun Dalih Ritual Sembuhkan Penyakit
-
Tewas Dicekik Kabel Charger HP, Detik-detik Skenario Keji ABG di Cilincing Pemerkosa Siswi SD
-
Terkuak Aksi Keji ABG di Cilincing Pemerkosa Siswi SD: Korban Tewas usai Dicekik Kabel Charger HP
-
Siswi SD di Cilincing Jakut Tewas usai Dirudapaksa ABG, Ibu Korban Mendadak Meninggal
-
Sampel Organ Tubuh Diperiksa RS Polri, Terapis ABG di Pejaten Jaksel Tewas Diracun?
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
Pilihan
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
Terkini
-
7 Fakta Viral Keluarga Miskin Pinjam Beras dan Garam untuk Makan
-
Polisi Bongkar Alasan Pelaku Bunuh Teman Sendiri di Pemakaman Bekasi
-
Momen Gibran Main Sepak Bola di Wamena Papua, Cetak Tiga Gol
-
Era Gratis Biskita Trans Wibawa Mukti Bekasi Berakhir, Berapa Biayanya?
-
8 Pedagang Kalibata Gulung Tikar, Total Kerugian Rp1,2 Miliar