SuaraBekaci.id - Seorang pemuda berinisial AMN (23) membawa kabur anak di bawah umur berinisial YA (14). Pemuda bawa kabur ABG tersebut selama 4 hari 3 malam tanpa persetujuan orangtua YA.
Peristiwa itu bermula ketia AMN bertemu dengan YA di Simpang Ujung Kelurahan Batuandua Jae. Selanjutnya, tersangka membawa korban jalan-jalan ke Pantai Pandan berdua. Keesokan harinya AMN membawa YA kembali ke Padangsidimpuan. Tidak hanya itu, pada Minggu 20 Maret pukul 18.00 WIB, tersangka membawa korban menginap di Palopat Maria.
Akibat hal tersebut, orangtua dari YA, NH (36) melaporkan kejadian tersebut ke Polres Padangsidimpuan dengan laporan: LP/90/III/2021/SU/PSP.
Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan AKP Bambang Priyatno mengatakan, pihaknya sudah mengamankan tersangka dan sedang melakukan pemeriksaan atas laporan orang tua korban.
Baca Juga: Earth Hour 2021, Pemkot Bekasi Ajak Warga Padamkan Lampu Selama 1 Jam
"Sudah kita amankan pada hari Senin, 23 Maret 2021 sekira pukul 14.00 wib di Palopat Maria Kecamatan Psp Hutaimbaru Kota Padangsidimpuan," katanya dilansir dari Digtara.com -- jaringan Suara.com, Jumat (26/3/2021).
Atas perbuatannya, AN dijerat pasal 332 KUHP karena membawa lari anak dibawah umur tanpa persetujuan orang tua dan pasal 81 ayat 1 UU 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
"Dijerat pasal berlapis karena dibawah umur," katanya.
Berita Terkait
-
Profil Julpan Tambunan: Ketua Kadin Padangsidimpuan yang Kasuskan Anak di Bawah Umur
-
Duduk Perkara Gadis Remaja di Padangsidimpuan Jadi Tersangka Gegara Video Asusila
-
Gadis Remaja di Padangsidimpuan Jadi Tersangka Gegara Video Asusila, Ahmad Sahroni Colek Kapolri
-
Viral Ayah di Padangsidimpuan Minta Bantuan Prabowo, Anaknya Jadi Tersangka Gegara Terima Video Asusila
-
Gilir Siswi SMP yang Jasadnya Dibuang ke Kuburan Cina, Eksepsi 4 ABG Pembunuh AA Ditolak Hakim, Apa Alasannya?
Terpopuler
- Mees Hilgers: Saya Hampir Tak Melihat Apa Pun Lagi di Sana
- Saran Pelatih Belanda Bisa Ditiru STY Soal Pencoretan Eliano Reijnders: Jangan Dengarkan...
- Coach Justin Semprot Shin Tae-yong: Lu Suruh Thom Haye...
- Jurgen Klopp Tiba di Indonesia, Shin Tae-yong Out Jadi Kenyataan?
- Ditemui Ahmad Sahroni, Begini Penampakan Lesu Ivan Sugianto di Polrestabes Surabaya
Pilihan
-
Timnas Indonesia Ungguli Arab Saudi, Ini 5 Fakta Gol Marselino Ferdinan
-
Tantangan Pandam Adiwastra Janaloka dalam Memasarkan Batik Nitik Yogyakarta
-
Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia Malam Ini
-
Hanya 7 Merek Mobil Listrik China yang Akan Bertahan Hidup
-
Prabowo Mau Bangun Kampung Haji Indonesia di Mekkah
Terkini
-
Kampanye Hitam di Pilkada Kota Bekasi: Heri-Sholihin Tempuh Jalur Hukum
-
Geger Kapal Tongkang Nyangkut di Jembatan CBL Tambun, Begini Kronologisnya
-
Janjikan Pemerintah Bersih, Heri-Sholihin: Tak Ada Transaksional Mutasi ASN
-
Kampanye Akbar Heri-Sholihin Dihadiri Puluhan Ribu Pendukung, Herkos: Paslon 01 Solid!
-
Gelar Kampanye Akbar, Heri Koswara-Sholihin Janjikan Kenaikan Honor TKK hingga BPJS Gratis