SuaraBekaci.id - HPP (41), seorang pria yang menusuk istrinya, TL (37) di Bekasi terancam lima tahun penjara. Demikian hal tersebut disampaikan Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari.
Dalam peristiwa suami tusuk istri itu, HPP terancam dijerat dengan Pasal 351 KUHP dengan pidana penjara paling singkat dua tahun delapan bulan atau paling lama 5 tahun penjara.
HPP diketahui menusuk istrinya lalu mencoba bunuh diri dengan menusukkan pisau yang sama ke bagian perutnya.
Peristiwa itu membuat HPP dan TL dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif.
Kompol Erna Ruswing Andari menyatakan, peristiwa suami tusuk istri itu terjadi di Perumahan Sapta Pesona Jalan Matoa Blok B7 Nomor 20 RT 04/08 Kelurahan Jatiluhur Kecamatan Jatiasih Kota Bekasi. Tepatnya, di tempat bekerja TL sebagai asisten rumah tangga (ART).
Erna menyatakan, peristiwa itu bermula saat HPP mendatangi tempat bekerja istrinya, rumah milik Budi Riyanto.
"Istrinya kerja di rumah orang sudah satu bulan, dijemput sama suaminya," kata Erna saat dihubungi, Rabu (24/3/2021) malam.
Sesampainya di sana, HPP dan TL berbincang mengenai permasalahan keluarga mereka di kamar TL. Tidak lama kemudian, TL keluar kamar dengan bersimbah darah dan dilihat oleh Budi Riyanto.
Setelah itu, HPP keluar dari kamar dengan membawa pisau tersebut lalu menusukkan ke bagian perutnya.
Baca Juga: Kuota Vaksinasi Covid-19 di GMM Sudah Terpenuhi
"Saksi (Budi Riyanto) dibantu warga kemudian mencoba memberikan pertolongan dengan membawanya ke rumah sakit Kartika Husada," kata Erna.
Berita Terkait
-
Bukan Dibegal, Dua Korban Tewas di Selokan Bekasi Ternyata Korban Tawuran
-
Mau Kuliah di Kampus Top Luar Negeri? 4 Strategi Susun Portofolio untuk Raih Beasiswa Impian
-
Ngeri! Bawa Bom Molotov Buat Tawuran, 18 Remaja di Bekasi Diciduk Brimob
-
Perkuat Jejaring Pengusaha Muda, HIPMI Kota Bekasi Gelar Padelora Fest 2026
-
Curanmor di Perumahan Bekasi Terungkap, Polisi Sita NMax dan Korek Api Berbentuk Pistol
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Motor Dicuri, Driver Ojol Tak Menyangka Polisi Lakukan Hal Ini
-
Meikarta Jadi Hunian Rakyat, Lippo Group Segera Serahkan Lahan ke Negara
-
Modal Pistol Korek Api, Mahasiswa di Bekasi Nekat Rampok Minimarket Rp12 Juta
-
Geger Pelecehan Seksual Terhadap Anjing di Pet Shop Penjaringan
-
Kekeringan Melanda Bekasi: Ini Cara Warga Dapatkan Bantuan Air Bersih Gratis