SuaraBekaci.id - HPP (41), seorang pria yang menusuk istrinya, TL (37) di Bekasi terancam lima tahun penjara. Demikian hal tersebut disampaikan Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari.
Dalam peristiwa suami tusuk istri itu, HPP terancam dijerat dengan Pasal 351 KUHP dengan pidana penjara paling singkat dua tahun delapan bulan atau paling lama 5 tahun penjara.
HPP diketahui menusuk istrinya lalu mencoba bunuh diri dengan menusukkan pisau yang sama ke bagian perutnya.
Peristiwa itu membuat HPP dan TL dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif.
Baca Juga: Kuota Vaksinasi Covid-19 di GMM Sudah Terpenuhi
Kompol Erna Ruswing Andari menyatakan, peristiwa suami tusuk istri itu terjadi di Perumahan Sapta Pesona Jalan Matoa Blok B7 Nomor 20 RT 04/08 Kelurahan Jatiluhur Kecamatan Jatiasih Kota Bekasi. Tepatnya, di tempat bekerja TL sebagai asisten rumah tangga (ART).
Erna menyatakan, peristiwa itu bermula saat HPP mendatangi tempat bekerja istrinya, rumah milik Budi Riyanto.
"Istrinya kerja di rumah orang sudah satu bulan, dijemput sama suaminya," kata Erna saat dihubungi, Rabu (24/3/2021) malam.
Sesampainya di sana, HPP dan TL berbincang mengenai permasalahan keluarga mereka di kamar TL. Tidak lama kemudian, TL keluar kamar dengan bersimbah darah dan dilihat oleh Budi Riyanto.
Setelah itu, HPP keluar dari kamar dengan membawa pisau tersebut lalu menusukkan ke bagian perutnya.
Baca Juga: Kronologis Pegawai PT GAS Tewas Bersimbah Darah di Bekasi
"Saksi (Budi Riyanto) dibantu warga kemudian mencoba memberikan pertolongan dengan membawanya ke rumah sakit Kartika Husada," kata Erna.
Berita Terkait
-
Resmi! Buntut Kasus Pagar Laut, Nusron Copot 5 Orang Pegawai BPN Bekasi, 1 Dipecat
-
Diperiksa Bareskrim, Kades Segarajaya Ngaku Tak Tahu Soal Pagar Laut Bekasi
-
Blak-blakan Nusron Wahid Keterlibatan Oknum BPN di Kasus Pagar Laut Bekasi, Pejabat hingga Level Kasi
-
Nusron Wahid Ungkap Siapa Saja Oknum BPN 'Pemain' di Kasus Pagar Laut Bekasi: Besok Saya Umumkan
-
Investigasi Kasus Pagar Laut Rampung, Siapa Saja Oknum Pegawai ATR/BPN yang Terlibat?
Tag
Terpopuler
- Nyaris Adu Jotos di Acara TV, Beda Pendidikan Firdaus Oiwobo Vs Pitra Romadoni
- Indra Sjafri Gagal Total! PSSI: Dulu Pas Shin Tae-yong kan...
- Nikita Mirzani Tak Terima Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara: Masa Lebih Parah dari Suami Sandra Dewi
- Kini Jadi Terdakwa Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris, Iqlima Kim Dapat Ancaman
- Minta Maaf Beri Ulasan Buruk Bika Ambon Ci Mehong, Tasyi Athasyia: Harusnya Aku Gak Masukkan ke Kulkas
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Terbaru Februari 2025, Kamera Andalan!
-
Pandu Sjahrir Makin Santer jadi Bos Danantara, Muliaman D Hadad Disingkirkan?
-
Alat Berat Sudah Parkir, Smelter Nikel PT GNI yang Diresmikan Jokowi Terancam Tutup Pabrik
-
Sah! OJK Cabut Izin Usaha Jiwasraya, Tak Singgung Nasib Nasabah
-
Jokowi Sentil Megawati Usai Larang Kepala Daerah PDIP Ikut Retreat
Terkini
-
Sebelum Ditahan KPK, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Sempat Datangi Rumah di Bekasi
-
Patuhi Titah Megawati, Walkot Bekasi Tri Adhianto Pilih Lakukan Kegiatan Ini
-
Mengembangkan Ekosistem Kerajinan Bambu: Perjalanan Bambu Tresno Bersama BRI UMKM EXPO(RT) 2025
-
Didemo Murid Sendiri, Kepsek MAN 2 Kota Bekasi Akui Gedung Bocor dan Rusak
-
Muda dan Berani! 850 Siswa MAN 2 Kota Bekasi Demo Transparansi Dana Sekolah