SuaraBekaci.id - Pihak kepolisian mengamankan lima orang terkait dengan viralnya video paranormal yang dipanggil Ustadz Gondrong gandakan uang di Bekasi.
Lima orang tersebut termasuk paranormal bernama Herman bersma dengan istrinya yang keduanya tinggal di Babelan, Bekasi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, selain Herman pihaknya juga menangkap istrinya.
"Sudah diamankan lima orang termasuk saudara H sendiri bersama istri NP (18) dan beberapa orang lainnya," kata Yusri dilansir dari Antara, Senin (22/3/2021).
Dia menjelaskan lima orang itu ditangkap setelah Herman ditangkap di rumahnya di Babelan, Kabupaten Bekasi.
Kemudian berdasarkan hasil keterangan pihak yang diamankan polisi, ditemukan informasi bahwa video viral itu dibuat tanggal 18 maret 2020 sekitar pukul 11.00 WIB. Pembuat video tersebut ternyata adalah istri dari Herman, NP.
Menurut pengakuan Herman, yang menyebarkan video tersebut adalah saudari M yang saat ini berada di Surabaya.
"Pengakuannya untuk iseng saja karena itu hanyalah trik sulap," ujarnya.
Yusri menyatakan, pihaknya memperoleh informasi jika Herman dikenal warga sekitar sebagai penjual barang-barang antik dan disebut-sebut bisa mengobati berbagai macam penyakit.
Baca Juga: Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Kota Bekasi Selasa 23 Maret 2021
Yusri juga mengatakan saat ini pihak kepolisian masih mendalami dugaan penipuan dalam rangkaian peristiwa tersebut.
"Ini masih kita dalami termasuk apakah ada korban-korban penipuan. Kita masih menunggu hasil pendalaman yang dilakukan terhadap para saksi-saksi dan juga H dan istrinya," ujarnya.
Berita Terkait
-
Drama 13 Hari Siswi SMK Bekasi Hilang Usai Diusir Ibu, Berhasil Dilacak Lewat Sinyal HP
-
Siswi Korban Bully Diminta Uang Damai Rp200 Juta, Orangtua Pelaku Diduga Anggota DPRD Bekasi
-
Rumah Saksi Kasus Ijon Bekasi Dibakar, Eks Penyidik KPK: Teror Serius terhadap Pemberantasan Korupsi
-
Teka-teki Kematian Bos Tenda di Cibitung: Tewas Penuh Luka, Perampokan atau Dendam?
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Klaim Tak Tahu Soal Pembakaran Rumah Saksi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Menjawab Tantangan Urbanisasi: Mengapa Teknologi Kebersihan Kini Jadi Investasi Wajib?
-
Bekasi Lolos Syarat Lelang Proyek PSEL, Sampah Siap Diubah Jadi Listrik pada 2028
-
Siap-Siap Hemat Air! BMKG Prediksi Kemarau Jawa Barat Lebih Kering dan Lama
-
Ironi di Fakultas Hukum UI: Saat Tempat Belajar Keadilan Jadi Sarang Kekerasan Seksual
-
Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan