SuaraBekaci.id - Polisi mengamankan diduga sebanyak empat karung uang dari rumah Ustadz Gondrong gandakan uang pakai jenglot di Gang Veteran RT 01 RW 03 Kelurahan Bahagia Kecamatan Babelan Kabupaten Bekasi. Demikian hal tersebut disampaikan Ketua RT setempat Mubaidi.
Pria yang disapa Ujang ini menyatakan, polisi datang menjemput Mubaidi pada Minggu (21/3/2021) sore sekitar pukul 15.00 WIB. Hal itu dia ketahui berdasarkan informasi dari keluarga karena Ujang tidak berada di lokasi.
Kemudian, polisi kembali datang pada malam hari untuk mengambil barang bukti dari lokasi tersebut. Saat itu, kata Ujang, warga melihat polisi membawa 4 karung diduga berisi uang.
"Duit sih infonya dibawa semua buat barang bukti. Saya denger dari yang lihat sih empat karung," katanya Ujang di Bekasi, Senin (22/3/2021).
Sementara, Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan belum merespon ketika dikonfirmasi mengenai kasus tersebut.
Sebelumnya, pihak kepolisian Polsek Babelan menyatakan Ustadz Herman tak bisa gandakan uang. Polisi pun langsung menangkap sang ustadz gondrong.
"Sudah ditangkap, hari ini penahanan," ujar Kapolsek Babelan Kompol Ghulam N Pasaribu seperti dilansir Tekini.id.
Saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan sekaligus menunggu adanya laporan dari korban yang merasa dirugikan pelaku.
Baca Juga: Kata Ketua RT soal Pekerjaan Ustadz Gondrong yang Gandakan Uang
Berita Terkait
-
Mau Ditelusuri soal Aset di Kasus Suap Bekasi, Istri Ipda Yayat Mangkir dari Panggilan KPK
-
Kronologi Menteri PU Dody Hanggodo Marah ke Anak Buah saat Sidak Sawah Bekasi
-
Ketemu KDM, Surya Kades Terpilih Mekarwangi Sampaikan Keluhan Pembangunan
-
Bungkam Cibiran Tanpa Dendam, Ini Wejangan Sejuk Kades Pemilah Sampah di Bekasi kepada Sang Anak
-
Kemenangan Pengepul Sampah di Pilkades Bekasi Disorot Media Asing: Duit Tak Berpengaruh
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
Terkini
-
Mobil Damkar Hantam 6 Kendaraan Sekaligus di Cakung
-
Bantu Lansia Tetap 'Ngebul', Presiden Prabowo Bagikan Becak Listrik Gratis di Bekasi
-
BRI InFrame 2026 Jadi Ruang Dokumentasi Wajah Ekonomi Kerakyatan
-
Pelaku Kekerasan Seksual Dapat Surat Pembebasan Bersyarat Jelang HUT RI
-
Razia Gabungan di Lapas Cikarang: 15 Senjata Tajam Hingga Baut Disita dari Sel