SuaraBekaci.id - Kota Bekasi izinkan ratusan sekolah dibuka untuk belajar tatap muka. Jumlah tepatnya ada 110 sekolah.
Pembukaan diizinkan Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Jawa Barat. Ratusan sekolah itu harus mengikuti pedoman protokol kesehatan guna mencegah penyebaran COVID-19.
"Pembelajaran dimulai tiga rombongan belajar setiap sekolah, lalu terus ditambah hingga 50 persen jumlah ruang kelas yang ada," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi Inayatullah di Bekasi, Senin (22/3/2021).
Pembelajaran tatap muka diizinkan dilakukan di 22 SMP dan 88 SD baik sekolah negeri dan swasta dengan didahului persiapan melakukan pembelajaran.
"Sebanyak 110 sekolah yang akan melaksanakan pembelajaran tatap muka tapi yang hari ini langsung melaksanakan di SMPN 2 Kota Bekasi,” katanya.
Menurut dia pembelajaran secara tatap muka ini sebetulnya hanya persiapan sebab belajar daring masih menjadi pilihan utama sehingga persiapan tatap muka kali ini tidak melibatkan semua sekolah.
"Jadi dibagi dalam tiga rombongan belajar di setiap satu sekolah. Untuk satu rombel, hanya 18 murid. Sehingga tiga rombel dalam satu sekolah maka yang bisa menggelar tatap muka sebanyak 54 murid," katanya.
"Untuk teknisnya diserahkan kepada pihak sekolah karena pihak sekolah yang akan menyesuaikan masing-masing program pengajaran," ucapnya.
Kepala Bagian Humas Setda Kota Bekasi Sajekti Rubiah mengatakan skema sekolah tatap muka ini tertuang dalam kebijakan adaptasi tatanan hidup baru satuan pendidikan yang merujuk pada pedoman yang dibuat Dinas Pendidikan Kota Bekasi.
Sajekti menekankan pembelajaran tatal muka pada 110 sekolah itu bukan perintah dari pemerintah melainkan sebaliknya, pihak sekolah yang mengajukan proposal.
"Tidak ada pemaksaan kepada sekolah untuk pembelajaran tatap muka. Kebijakan ini merupakan respon atas berbagai usulan agar sekolah tatap muka mulai diselenggarakan," katanya.
Baca Juga: Kepala BNPT Sebut Tren Radikalisme Selama Pandemi Menurun, Tapi...
Berdasarkan hasil rapat pemangku kepentingan yang dihadiri Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dewan Pendidikan, serta Badan Musyawarah Perguruan Swasta Kota Bekasi yang disampaikan kepada Ketua Komite Kebijakan Penanganan COVID-19 dan Transformasi Pemulihan Ekonomi Kota Bekasi, pembelajaran tatap muka sudah dapat dilaksanakan mulai hari ini.
"Sekolah yang boleh mengadakan pembelajaran tatap muka adalah sekolah yang berada di zona hijau dan zona kuning penularan COVID-19 dengan catatan siswa harus dalam kondisi sangat sehat," kata Sajekti.
Apabila terjadi sesuatu hal di luar dugaan, misalnya ditemukan suspek COVID-19 di lingkungan satuan pendidikan pada saat pembelajaran tatap muka, penyelenggaraan sekolah tatap muka dihentikan untuk jangka waktu 14 hari.
"Selain itu, disinfektan disemprotkan di seluruh area lingkungan sekolah untuk menghidarinya adanya corona," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Waspada Gejala Superflu di Indonesia, Benarkah Lebih Berbahaya dari COVID-19?
-
Ariana Grande Idap Salah Satu Virus Mematikan, Mendadak Batal Hadiri Acara
-
Kasus TBC di Jakarta Capai 49 Ribu, Wamenkes: Kematian Akibat TBC Lebih Tinggi dari Covid-19
-
Anggaran Daerah Dipotong, Menteri Tito Minta Pemda Tiru Jurus Sukses Sultan HB X di Era Covid
-
Korupsi Wastafel, Anggota DPRK Aceh Besar jadi Tersangka usai Polisi Dapat 'Restu' Muzakir Manaf
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
Apresiasi Prestasi Indonesia Raih Posisi Runner-Up SEA Games 2025, BRI Salurkan Bonus Atlet Nasional
-
Ini Alasan Polda Metro Jaya Tidak Tahan dr Richard Lee
-
KPK Panggil Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi
-
Ridwan Kamil dan Atalia Praratya Resmi Bercerai
-
Kritik Pedas PDIP: Mengapa KPK Kejar Rieke Diah, Tapi Kasus Rp2,7 Triliun 'SP3'