SuaraBekaci.id - Bulan Suci Ramadan 1442 Hijriyah menjadi momentum tepat untuk mengampanyekan gerakan wakaf uang. Hal tersebut disampaikan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Ditjen Bimas) Kementerian Agama.
Sekretaris Ditjen Bimas Islam Kemenag M. Fuad Nasar menyatakan, wakaf uang bagi sebagian masyarakat masih asing.
"Bulan suci Ramadan ini biasanya perolehan dana zakat, infak, dan sedekah itu meningkat. Maka, wakaf uang juga harus kita sosialisasikan kembali kepada masyarakat," katanya dilansir dari Antara, Minggu (20/3/2021).
Dia menerangkan, saat ini masyarakat lebih mengenal wakaf untuk benda tak bergerak, seperti tanah atau bangunan. Padahal, uang juga bisa dijadikan alat untuk berwakaf mengiringi zakat.
"Saat ini literasi masyarakat terhadap wakaf uang memang belum setinggi zakat. Maka dari itu, pentingnya kolaborasi dengan berbagai pihak untuk memperkenalkan wakaf uang secara lebih dalam," ungkapnya.
Selain itu, dia menyatakan wakaf memang tidak bersifat wajib. Tapi kontribusi yang diperoleh cukup besar bagi peradaban Islam pada bidang dakwah, pendidikan, kesehatan, sosial, dan ekonomi.
"Keberhasilan pengelolaan wakaf hingga mampu berdampak bagi pembangunan sangat terkait erat dengan dukungan pemerintah, baik dari sisi regulasi, anggaran, hingga pembinaan," katanya.
Berita Terkait
-
Gubernur Bobby Nasution Siap Jadi Ayah Asuh Guna Percepatan Legalitas Aset Wakaf
-
Menag Nasaruddin Umar Ungkap Skema Wakaf Saham Masih Diperbaiki
-
Masjid Istiqlal Dikabarkan Masuk Pasar Modal, OJK: Masih Sebatas Wacana
-
Bos BEI Buka Suara Isu Masjid Istiqlal Masuk Pasar Modal
-
Review Buku Ramadan Rain: Kisah Hangat tentang Doa, Syukur, dan Cinta Keluarga di Balik Hujan
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Bencana Alam Tak Bisa Dihitung dengan Kalkulator
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
Terkini
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Ekosistem UMKM Makin Kuat
-
5 Bencana Dihadapi Indonesia Saat Ini
-
Kisah Perjuangan Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei
-
Perkuat Layanan Digital bagi PMI, BRImo Taiwan Sabet Anugerah Inovasi Indonesia 2026
-
KPK Terbitkan Sprindik Baru Kasus Suap Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kuswara, Siapa Tersangka Baru?