Scroll untuk membaca artikel
Antonio Juao Silvester Bano
Senin, 15 Maret 2021 | 12:21 WIB
Wali Kota Medan Bobby Nasution. [Suara.com/Muhlis]

SuaraBekaci.id - Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution memenuhi panggilan Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara, Senin (15/3/2021). Pemanggilan kepada Bobby dilakukan karena insentif nakes yang belum dibayarkan di RS Pirngadi Medan.

Bobby hadir lebih awal dari jadwal yang ditentukan. Dia sampai di lokasi sekitar pukul 10.40 WIB dan langsung masuk ke dalam ruangan untuk memenuhi pemanggilan tersebut.

Berdasarkan pantauan digtara.com -- jaringan Suara.con, Bobby hadir menggunakan mobil dinas Pemkot Medan. Bobby hadir didampingi 5 mobil pengawal.

Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumut sebelumnya memanggil Sekretaris Daerah (Sekda) dan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan terkait persoalan yang sama.

Baca Juga: Bukti Gibran dan Bobby Jadi Wali Kota, Jokowi Bisa Jadi Presiden 3 Periode

"Hari ini kita memanggil Sekda Kota Medan dan Dinkes Kota Medan terkait belum dibayarkannya insentif nakes tersebut," kata James Marihot Panggabean, Kepala Pemeriksaan Laporan Ombudsman RI Perwakilan Sumut.

Load More