SuaraBekaci.id - Seorang pria di Karawang berinisial AE (24) menjadikan istrinya, WYP sebagai pekerja seks komersial (PSK). Dia mempromosikan istrinya sebagai PSK melalui aplikasi MiChat.
AE yang merupakan warga Desa Cengkong, Kecamatan Purwasari itu tega menjajakan istrinya untuk berkencan dengan pria lain. Dia memasang tarif sebesar Rp600 ribu untuk satu kali berkencan.
Kasatreskrim Polres Karawang AKP Oliestha Ageng Wicaksana mengatakan, istri AE diduga sebagai korban karena dipromosikan sebagai pekerja seks komersial melalui sebuah aplikasi MiChat.
"Tersangka berinisial AE (24) merupakan suami korban yang berinisial WYP," katanya Rabu (10/3/2021) dilansir dari Antara.
Dia menjelaskan, hal itu terungkap setelah warga mencurigai aktivitas di kediaman pasangan tersebut. Warga mendatangi rumah mereka dan mendapati tamu berada di kamar dengan WYP.
WYP nampak menggunakan pakaian seksi. Sementara, AE berada di ruang tamu.
"Saat diinterogasi oleh warga, tersangka mengakui telah melakukan praktik prostitusi dan menjadikan istrinya sebagai pekerja seks," kata Kasatreskrim.
Atas perbuatannya, AE dijerat Pasal 47 UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga atau Pasal 506 KUHP.
Baca Juga: Jual Anak Dibawah Umur di Solo Sebagai PSK, Segini Bayaran Mucikari
Berita Terkait
-
Mantan Pekerja Asbes Laporkan Dugaan Penyakit Akibat Kerja ke Pengawas Ketenagakerjaan Karawang
-
Ruang Raya Karawang 2026 Bakal Digelar Pekan Ini
-
Aliansi Masyarakat Pati Bersatu Kena Intimidasi di Karawang, Kaca Bus Pecah Dilempar Batu
-
Viral Video Bus Rombongan AMPB PATI Diserang OTK di Tol Karawang
-
Solusi Gaji PPPK Nunggak: 3 Skema Bantuan Rp18,9 T Wajib Nyata, Jangan Cuma di Atas Kertas
Terpopuler
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
- Timnas Indonesia vs Everbody: Panen Cibiran dari Negara Se-Asia Tenggara
- Indonesia Impor Nikel dari Filipina Gara-gara RKAB
- Warga Makassar Mengaku Diminta Bayar Rp500 Ribu Urus Surat Waris
Pilihan
-
Babak I Indonesia vs Bangladesh: Garuda Pesta Gol, Mitchell Baker Quattrick
-
Bahlil Jadi Menko Hilirisasi Baru, Bagaimana Nasib Proyek Batu Bara di Sumsel?
-
Buntut Temuan di Lapas Cibinong, Dirjenpas Mashudi Mundur dari Jabatan
-
Reshuffle Kabinet: 'Orang Jokowi' Tersingkir, Sugiono Disebut Rangkap Jadi Menko PMK
-
Diberhentikan dari Kapolri, Listyo Sigit Prabowo Disebut Bakal Jadi Kepala KSP
Terkini
-
Lewat Program BRI Sahabat Disabilitas 2026 di Makassar, BRI Peduli Berikan Pelatihan dan Pemagangan
-
Lapor Polisi Malah Rumah Diserang! Aksi Brutal Perusakan di Bekasi Viral di Medsos
-
Usut Suap Bupati Bekasi, KPK Sasar Aset Mewah Anggota Polri di Subang
-
Belum Pernah Dilatih Rem Darurat di Tikungan, Masinis Argo Bromo Anggrek Malah Jadi Tersangka
-
Kementerian PU Operasikan Tiga Pompa Atasi Kekeringan Sawah di Bekasi