SuaraBekaci.id - Deputi Strategi dan Kebijakan Balitbang DPP Partai Demokrat Yan Harahap mempertanyakan sikap Presiden Joko Widodo atau Jokowi kepada Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.
Yan Harahap menuding Moeldoko telah melanggar etika dan menyalahgunakan jabatan dan kekuasaannya sebagai pejabat publik.
Dia juga menilai kalau Moeldoko dengan tanpa hak mengambilalih kepemimpinan Partai Demokrat dari Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY.
"Sebagai pejabat publik, Moeldoko telah melanggar etika. Selain itu ia juga menyalahgunakan jabatan dan kekuasaan yang ada padanya sebagai KSP, sehingga secara tanpa hak mengambilalih kepimpinan PD @AgusYudhoyono yang sah," kata dia melalui akun twitternya @YanHarahap, Rabu (10/3/20210).
Jika memiliki anak buah seperti itu, Yan mengaku akan memecatnya. Pada cuitan yang sama, Yan mempertanyakan sikap Presiden Jokowi atas hal tersebut.
"Andai anak buah saya, sudah pasti saya pecat! Kalau Pak @jokowi gimana?," cuitnya.
Sebelumnya, Moeldoko terpilih menjadi Ketua Umum Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang beberapa waktu lalu. Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono menilai KLB tersebut ilegal dan menabarak peraturan yang diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD ART) Partai Demokrat.
Tag
Berita Terkait
-
Grace Respons Pernyataan Jokowi soal PSI yang Mulai Ditakuti
-
Jokowi Dicibir PDIP: KTA Dipamerin, Tunjukin dong Ijazahnya
-
Jokowi Pamer KTA PSI, Andreas PDIP Berkelakar: Tunjukin Juga Dong Ijazahnya
-
Jokowi Hanya Jadi Role Model Kader PSI, Pakar: Bukan Panutan Masyarakat Luas
-
Jokowi Sesumbar PSI Jadi 'Ancaman', Pengamat: Tanda Pecah Kongsi dengan Prabowo
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 12 Pilihan Mesin Cuci Langsung Kering Tanpa Jemur
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
- Timnas Indonesia vs Everbody: Panen Cibiran dari Negara Se-Asia Tenggara
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Jejak Aparat pada Kematian Pedagang Cermin saat Demo 27 Agustus 2026
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
Terkini
-
Usut Suap Bupati Bekasi, KPK Sasar Aset Mewah Anggota Polri di Subang
-
Belum Pernah Dilatih Rem Darurat di Tikungan, Masinis Argo Bromo Anggrek Malah Jadi Tersangka
-
Kementerian PU Operasikan Tiga Pompa Atasi Kekeringan Sawah di Bekasi
-
Mobil Damkar Hantam 6 Kendaraan Sekaligus di Cakung
-
Bantu Lansia Tetap 'Ngebul', Presiden Prabowo Bagikan Becak Listrik Gratis di Bekasi