Scroll untuk membaca artikel
Antonio Juao Silvester Bano
Minggu, 07 Maret 2021 | 11:14 WIB
Wasekjen Partai Demokrat Jansen Sitindaon. (Suara.com/Ria Rizki).

SuaraBekaci.id - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Jansen Sitindaon mengkritik pernyatan Menkopoluhkam Mahfud MD soal Anggaran Dasar atau Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat.

Jansen Sitindaon mengkritik pernyataan Mahfud MD yang menyebut bahwa AD/ART Partai Demokrat yang ada di tangan Pemerintah adalah AD/ART tahun 2005. Hal itu disamapikan Mahfud MD dalam wawancara di Metro TV.

Jansen Sitindaon mengatakan, saat ini pemerintah memegang AD/ART Patai Demokrat tahun 2020. Hal itu berdasarkan surat keputusan Menteri Hukum dan HAM (Kemenkumham) tentang Pengesahan Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Demokrat yang disahkan tahun2020.

"Nuwunsewu. Tadi saya mendengar wawancara Prof @mohmahfudmd di @Metro_TV mengatakan “yang ada dipemerintah sekarang AD/ART @PDemokrat 2005”. Salah dan tidak tepat pernyataan jenengan ini Prof. Sebagai bukti berikut saya lampirkan Surat Keputusan @Kemenkumham_RI soal pengesahan AD/ART 2020," demikian cuitan Jansen Sitindaon melalui akun twitter @jansen_jsp dikutip Suara.com, Minggu (7/3/2021).

Baca Juga: 2 Eks Politisi Demokrat Banten Ikut KLB Gulingkan AHY

Jansen juga  menunjukkan surat pengeahan perubahan AD ART Partai Demokrat yang ditandatangani Menkumham Yasona Laoly.

Cuitan Jansen Sitindaon soal AD ART.[Twitter/@jansen_jsp]

Setelah itu, dia menggunggah sebuah video yang menunjukkan Mahfud MD tengah menyampaikan hal tersebut.

"Nuwunsewu iki pernyataan jenengan Prof @mohmahfudmd yang tadi saya dengar di Metro. Saya berpikir positif saja, karena kesibukan yang sangat padat mungkin jenengan miss dan/atau dapat atau difeeding informasi yang salah. Itu maka di atas saya sampaikan bukti suratnya. Sehat selalu Prof," ujarnya.

Load More