SuaraBekaci.id - Oknum lurah di Bekasi berinisial RJ membatah dugaan dirinya melakukan asusila kepada penjaga warung kopi berisial ER. RJ membantah hal itu usai dipanggil Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Bekasi pada Kamis (4/3/2021).
Kepala Bagian Humas Setda Kota Bekasi Sajekti Rubiah mengatakan, BKPPD telah memanggil RJ berdasarkan surat panggilan nomor 863/1631/BKPPD.PKA. Dalam pemanggilan tersebut, RJ membantah pemberitaan yang beredar. Dia menyatakan, bahwa hal tersebut tidak sesuai dengan kejadian yang sebenarnya.
"Bahwa keterangan yang disampaikan oleh yang bersangkutan sesuai dengan berita acara permintaan keterangan tanggal 4 Maret 2021 kepada pihak Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kota Bekasi, bahwa pemberitaan yang beredar tidak sesuai dengan kejadian sebenarnya," kata Sajekti melalui keterangan tertulis yang diterima SuaraBekaci.id.
Sajekti menambahkan, RJ juga menyatakan kedepan akan selalu menjaga kehormatan diri dan perilaku sebagai pegawai serta nama baik Pemerintah Kota Bekasi dengan tidak menimbulkan kegaduhan atau isu-isu negatif mengenai dirinya.
"Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kota Bekasi telah melakukan pembinaan kepada yang bersankutan berdasarkan Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 16 Tahun 2017 Tentang Kode Etik dan Perilaku Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi," katanya.
Berita Terkait
-
Drama 13 Hari Siswi SMK Bekasi Hilang Usai Diusir Ibu, Berhasil Dilacak Lewat Sinyal HP
-
Siswi Korban Bully Diminta Uang Damai Rp200 Juta, Orangtua Pelaku Diduga Anggota DPRD Bekasi
-
Rumah Saksi Kasus Ijon Bekasi Dibakar, Eks Penyidik KPK: Teror Serius terhadap Pemberantasan Korupsi
-
Teka-teki Kematian Bos Tenda di Cibitung: Tewas Penuh Luka, Perampokan atau Dendam?
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Klaim Tak Tahu Soal Pembakaran Rumah Saksi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
Terkini
-
Menjawab Tantangan Urbanisasi: Mengapa Teknologi Kebersihan Kini Jadi Investasi Wajib?
-
Bekasi Lolos Syarat Lelang Proyek PSEL, Sampah Siap Diubah Jadi Listrik pada 2028
-
Siap-Siap Hemat Air! BMKG Prediksi Kemarau Jawa Barat Lebih Kering dan Lama
-
Ironi di Fakultas Hukum UI: Saat Tempat Belajar Keadilan Jadi Sarang Kekerasan Seksual
-
Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan