SuaraBekaci.id - Dua penipu dengan modus SMS (pesan singkat) berinisial U dan HS meraup keuntungan Rp 200 juta per bulan. Hal itu diketahui setelah penyidik Polda Metro Jaya menangkap mereka pada 20 Februari 2021 di Pondok Jaya, Tangerang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, dua orang penipus modus SMS itu mengaku baru beraksi dua kali. Meski demikian petugas tidak serta merta percaya dengan pengakuan kedua tersangka dan masih mendalami dugaan bahwa mereka adalah pemain lama.
"Kalau pengakuannya baru satu atau dua kali, tapi keuntungannya setelah kami dalami hampir Rp200 juta per bulan, dengan cara menipu secara acak (random) seperti ini," kata Kombes Yusri Yunus dilansir dari Antara, Senin (1/2/2021),
Dia menerangkan, dua orang penipu modus SMS itu melakukan sejumlah modus dalam menjalankan aksinya. Mereka mengirimkan pesan tersebut secara acak.
Baca Juga: Benda Diduga Mortir di Cipinang Besar Dievakuasi Gegana ke Polda Metro
"Ingat kalau dulu sms bertuliskan 'mama butuh pulsa' atau 'menang undian harapan'. Itu bentuk, cara mereka semuanya. Banyak modus-modus lainnya, ada juga anak kecelakaan dan butuh biaya obat," ujarnya.
Kombes Yusri Yunus mengatakan, saat ini sudah banyak masyarkat yang tidak dipercaya dengan penipuan modus SMS tersebut.
"Tapi pada kenyataannya masih saja ada korban yang tertipu, kemudian mengikuti petunjuk yang tersangka berikan termasuk mengarahkan untuk mentransfer," tambahnya.
Yusri mengimbau agar masyarakat lebih teliti jika mendapatkan iming-iming menang undian dan mendapatkan hadiah besar. Karena, menurut dia, tawaran menggiurkan semacam itu hampir bisa dipastikan adalah modus penipuan.
Saat ini, U dan HS telah ditahan. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, mereka dijerat dengan Pasal 378, 372, Pasal 3 UU RI Nomor 8 tentang TPPU, dan atau UU RI Nomor 11 tentang ITE dan atau Pasal 5 UU Nomor 8 dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.
Baca Juga: Ciduk Spesialis Curanmor di Kab. Tangerang, Polisi: Pelaku 5 Kali Beraksi
Berita Terkait
-
Awas Penipuan! Pinjol Ilegal Catut Nama SLIK OJK Gaet Korban di Medsos
-
Polisi Benarkan Keponakan Megawati Terlibat Judi Online, Ternyata Termasuk Tersangka Utama
-
Ada Mobil hingga Lukisan Mahal, Ini Penampakan Barang Sitaan Kasus Judi Online Senilai Rp 167 Miliar
-
Polda Metro Jaya Bakal Periksa Firli Bahuri Lagi
-
Polda Metro Jaya Kerahkan 71.399 Personel Amankan 32.570 TPS Pilkada Jakarta, 6 Masuk Kategori Rawan
Terpopuler
- Diminta Cetak Uang Kertas Bergambar Jokowi, Reaksi Bank Indonesia di Luar Prediksi: Kalau Gitu...
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Warga Jakarta Jangan Salah Nyoblos Besok, YLBHI Bongkar 'Dosa-dosa' Cagub Nomor Urut 2 Dharma Pongrekun
- Pelatih Jay Idzes: Saya Tidak Senang, Ini Memalukan!
- Pratiwi Noviyanthi Ditinggal Pengacara Usai Tak Mau Selesaikan Kisruh Donasi Pengobatan Agus Salim
Pilihan
-
Harga MinyaKita Mahal, Mendag "Lip Service" Bakal Turunkan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
-
Jangan Lewatkan! Amalan Malam Jumat untuk Perlindungan dari Fitnah Dajjal
-
Setelah Pilkada, Harga Emas Antam Meroket Jadi Rp1.513.000/Gram
-
Mempelajari Efektivitas Template Braille pada Pesta Demokrasi
Terkini
-
BN Holik-Faizal Deklarasi Kemenangan Raih Suara 45,70 Persen di Real Count Pilkada Bekasi
-
Ada Penawaran Apa Saja di Promo 12.12 Blibli?
-
Ribuan Saksi Bakal Diterjunkan Heri-Sholihin Kawal Pemungutan Suara di TPS Kota Bekasi
-
Tampang Pak Ogah Diduga Pelaku Pelecehan Kakak Beradik di Bekasi Timur
-
BRI Terdepan dalam Pembiayaan Berkelanjutan, Sunarso Dinobatkan sebagai The Best CEO