Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Kamis, 18 Februari 2021 | 13:17 WIB
Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni Purwanti [Istimewa]

SuaraBekaci.id - Eks Kapolsek Astanaanyar Bandung Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi punya harta ratusan juta. Hal ini terungkap dari laporan harta kekayaan Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi.

Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi ditangkap Propam Mabes Polri dan Propam Polda Jabar terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Kapolsek Astanaanyar Bandung yang sudah dipecat itu ditangkap bersama 11 orang lainnya di sebuah hotel di Bandung.

Profil Kompol Yuni Purwanti, Kapolsek Astanaanyar diawali dengan biodata dan latar belakangnya. Pemilik nama lengkap Yuni Purwanti Kusuma Dewi ini adalah seorang Perwira Polisi Wanita (Polwan) kelahiran Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, tanggal 23 Juni 1971.

Baca Juga: IPW: Kapolsek Perempuan Tega-teganya Pimpin 11 Anak Buah Pesta Sabu

Kompol Yuni adalah seorang Polwan angkatan 1989, sekaligus anak ketiga dari AKBP Sumardi (alm). Diketahui bahwa Kompol Yuni Purwanti adalah sosok single parent dengan dua anak.

Sebagai salah satu Perwira Polisi, Kompol Yuni wajib melaporkan daftar harta kekayaan yang dimilikinya kepada KPK. Dikutip dari elhkpn.kpk.go.id, Polwan yang kerap berpenampilan nyentrik ini diketahui memiliki harta kekayaan sebesar Rp 110 juta.

Menurut LHKPN, data tersebut dilaporkan Kompol Yuni pada tanggal 9 Maret 2020, saat dirinya masih menjabat sebagai Kapolsek Sukasari. Ia memiliki satu bidang tanah di Kota Bandung senilai Rp 350 juta.

Selain itu, Yuni juga diketahui memiliki mobil Toyota Avanza dengan nilai Rp 100 juta. Sementara aset lainnya seperti surat berharga, kas dan setara kas, serta harta lain, tidak dimilikinya.

Selama menjadi seorang Polwan, Kompol Yuni pernah menempati sejumlah jabatan. Di antaranya adalah menjadi Kasat Reserse Narkoba di Polres Bogor.

Baca Juga: Muncul Desakan Hukum Mati Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni Purwanti

Selain itu, Kompol Yuni juga pernah menempati sejumlah posisi di Polda Jabar. Selebihnya, dirinya pernah menjadi Kapolsek di wilayah hukum Polrestabes Bandung. Yaitu Polsek Bojongloa Kidul, Polsek Sukasari, dan yang terakhir di Polsek Astanaanyar.

Desak Hukum Mati Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni Purwanti

IPW desak hukum mati Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi. Eks Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi ditangkap karena pakai narkoba.

Mirisnya, Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi adalah mantan kasat narkoba di Polres Bogor. Kompol Yuni Purwanti diaggap mempermalukan kepolisian.

Sebelumnya, sebanyak 12 anggota polisi kedapatan menggelar pesta narkoba di sebuah hotel, salah satu dari mereka adalah Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi.

Kasus ini dinilai menjadi pelajaran besar bagi Polri yang kini di bawah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Indonesia Police Watch (IPW) menanggapi perihal kasus yang mencoreng institusi Polri tersebut.

Pihaknya curiga Kompol Yuni dan 11 anak buahnya itu adalah sindikat narkoba yang bekerja sama dalam rantai pasokan barang baham tersebut.

IPW mendesak nanti pengadilan memvonis hukuman mati bagi Kompol Yuni dan 11 anak buahnya.

Ketua Presidium IPW, Neta S Pane mengatakan kelakuan Kompol Yuni dan anak buahnya itu menjadi tantangan bagi Kapolri.

Jelas, urusan narkoba ini tidak bisa main-main lagi, sudah menggerogoti jantung kepolisian di mana seorang Kapolsek perempuan teganya memimpin anak buahnya untuk narkoba bareng.

Neta mengatakan IPW mencatat selalu saja kasus polisi terlibat narkoba tak ada habisnya.

Sedangkan kasus Kompol Yuni dan anak buahnya pesat narkoba bareng ini baru pertama kali terjadi.

Kasus ini jadi pukulan telak bagi Kapolri.

Untuk itu, Neta mengatakan, IPW berharap kasus ini diusut tuntas agar diketahui apakah Kompol Yuni dan 11 anak buahnya polisi itu merupakan bagian dari sindikat narkoba di Jawa Barat atau hanya sekadar pemakai.

“Tapi mengingat jumlah mereka begitu besar patut diduga mereka adalah sebuah sindikat. IPW berharap dalam proses di pengadilan ke-12 polisi itu dijatuhi vonis hukuman mati karena sudah mempermalukan institusi polri dan mencederai rasa keadilan publik,” ujar Neta dalam keterangannya kepada Hops.id--jaringan Suara.com, Kamis (18/2/2021).

IPW menilai dengan terus-menerus ada kasus polisi terlibat narkoba, artinya ada sesuatu di baliknya.
Polisi malah jadi incaran bandar narkoba untuk dimanfaatkan jadi beking atau pengedar serta pemakai.

Dugaan ini muncul, sebab data menunjukkan dari tahun ke tahun jumlah polisi yg terlibat narkoba terus bertambah.

Hal ini dikarenakan uang yg didapat dari peredaran narkoba adalah dana segar dan para bandar tak segan-segan memberikan dana segar itu untuk oknum polisi asal bisnisnya lancar.

Mengingat anggota polri sangat rawan terlibat narkoba, Mabes polri perlu menerapkan pengawasan berjenjang, yakni setiap atasan mengawasi sikap, prilaku dan kinerja bawahannya.

“Begitu ada yang terindikasi terlibat narkoba langsung dipecat dan diarahkan untuk kena hukuman mati. Tujuannya agar narkoba tidak menjadi momok dan bahaya laten bagi institusi kepolisian,” ujar Neta.

Sebelumnya diberitakan, Kapolsek Astanaanyar, Bandung, Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi, yang ditangkap di hotel bersama 11 anak buahnya.

Mereka ditangkap ketika tengah asyik pesta sabu. Hal ini terungkap saat dites urine, di mana beberapa di antaranya positif menggunakan narkoba jenis sabu. Walau saat digerebek tak ditemukan barang bukti, namun di kasus lain ada ditemukan barang bukti.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Ardimulan Chaniago mengatakan, sejauh ini pihaknya telah mengamankan 12 orang terkait kasus di atas

“Yang jelas memang ada pengamanan anggota Polsek Astanaanyar terkait yang diduga melakukan penyalahgunaan narkoba. Ada 12 yang diamankan, termasuk Kapolsek,” kata dia kepada wartawan, di Polda Jabar, Rabu 17 Februari 2021.

Load More