SuaraBekaci.id - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan atau Menko Polhukam Mahfud MD angkat bicara mengenai pernyataan Wapres soal cara kritik Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) agar tidak dipolisikan.
Mahfud MD menyampaikan, pemerintah tidak bisa menghalangi rakyat yang hendak melapor ke polisi ketika ada yang lainnya melempar kritik ke pemerintah. Namun dia memastikan bahwa Pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin terbuka terhadap kritik.
Mahfud MD mengatakan, pemerintahan sebuah negara demokrasi terbuka terhadap kritik. Kendati demikian. warga pun bebas melapor ke polisi jika ada suara kritis yang mengarah ke pemerintah. Karena, kata dia, laporan ke polisi terhadap suatu kritik itu bukan dilakukan oleh pemerintah.
"Kami juga tak bisa menghalangi orang mau melapor, melapor itu kan hak rakyat. Bukan pemerintah yang melapor," kata Mahfud MD dilansir dari Antara, Senin (16/2/2021).
Dia menegaskan bahwa Pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin tidak alergi terhadap kritik.
"Pernyataan Presiden Jokowi, kalau pemerintah terbuka terhadap kritik adalah sikap yang sungguh-sungguh. Itu menjadi sikap dasar pemerintah," ujarnya.
Mahfud MD juga menyinggung laporan salah satu keluarga JK ke polisi terkait pencemaran nama baik.
"Bahkan keluarga Pak JK juga melapor ke polisi. Tidak apa-apa melapor, lalu polisi melihat apakah ada kasus kriminalnya atau tidak," ujarnya.
Mahfud menjelaskan, tindakan pemerintah dalam menyikapi kritik sudah menjadi dilema sejak jaman JK. Karena bila kritik ditindak, maka pemerintah bisa disebut diskriminatif. Tapi, kalau tidak ditindak malah menjadi liar.
"Itu konteksnya pertanyaan Pak JK, bukan berarti sekarang mengkritik dipanggil polisi. Nyatanya juga tidak begitu," ujar Mahfud MD.
Baca Juga: Tanggapi JK, Mahfud MD: Pemerintah Terbuka Terhadap Kritik
Mahfud menambahkan, kritik terhadap pemerintah pada era Jokowi-JK pun berseliweran dari nama-nama seperti Saracen, Muslim Cyber Army, dan Piyungan.
"Jika ditindak orang ribut, jika tak ditindak juga orang ribut. Inilah demokrasi, oleh sebab itu pemerintah mengambil hal-hal kritik dimasukan ke dalam pertimbangan-pertimbangan kebijakan," kata Mahfud MD.
Berita Terkait
-
Otonomi Daerah Makin Sempit, Wacana Kembali ke Sistem Federasi Mengemuka
-
Soal Gugatan Syarat Pendidikan Gibran, Mahfud MD Singgung Pentingnya Terobosan Hakim
-
'Tapi Saya Enggak', Cerita Mahfud MD Tolak Ajakan Denny Indrayana Gugat Pendidikan Gibran ke MK
-
Pelindo Jasa Maritim Tunjuk Terpidana Penghina Jusuf Kalla Menjadi Komisaris Independen
-
Mahfud MD Soal Gugatan Pendidikan Gibran: Kalau Saya Hakimnya, Saya Mau Buat Terobosan
Terpopuler
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- Operasi Politik Presisi Prabowo: Preteli Siji-siji
- Kekayaan Jusuf Hamka yang Dilaporkan Hary Tanoesoedibjo ke Polisi
- Jaksa Agung Burhanuddin Muncul di Istana, Bantah Bakal Dilantik jadi Jampidum
- 3 Sepatu Lokal Paling Nyaman dan Empuk untuk Jalan Terbaik Menurut Review
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
2 Tersangka Dibebaskan! Kasus Perusakan Rumah di Cikunir Selesai
-
MotoGP Mandalika 2026 Kembali Digelar, BRI Dorong Ekonomi Kawasan Berbasis Pariwisata
-
BRI Kembali Dukung Atlet Nasional, Semangati Kontingen Indonesia di Asian Games Aichi-Nagoya 2026
-
Aset 1,5 Hektare Milik Anggota Polri Yayat Sudrajat Digeledah KPK
-
Lewat Program BRI Sahabat Disabilitas 2026 di Makassar, BRI Peduli Berikan Pelatihan dan Pemagangan