Scroll untuk membaca artikel
Antonio Juao Silvester Bano
Senin, 15 Februari 2021 | 10:12 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD.[Antara]

Karena bila kritik ditindak, maka pemerintah bisa disebut diskriminatif. Tapi, kalau tidak ditindak malah menjadi liar.

"Itu konteksnya pertanyaan Pak JK, bukan berarti sekarang mengkritik dipanggil polisi. Nyatanya juga tidak begitu," ujar Mahfud MD.

Mahfud menambahkan, di era Jokowi-JK kritik terhadap pemerintah pun berseliweran dari nama-nama seperti Saracen, Muslim Cyber Army, dan Piyungan.

"Jika ditindak orang ribut, jika tak ditindak juga orang ribut. Inilah demokrasi, oleh sebab itu pemerintah mengambil hal-hal kritik dimasukan ke dalam pertimbangan-pertimbangan kebijakan," kata Mahfud MD.

Baca Juga: Jusuf Kalla Tanya Cara Kritik Tak Dipolisikan, Mahfud MD Bilang Begini

Load More