Scroll untuk membaca artikel
Antonio Juao Silvester Bano
Jum'at, 12 Februari 2021 | 08:10 WIB
ILUSTRASI Pembobolan minimarket di Jakarta Utara. (Dok. Kepolisian)

SuaraBekaci.id - SF (26) dan AFC (27), dua perempuan pembobol minimarket di Bekasi melakukan aksinya dengan menyamar menjadi pegawai minimarket.

Mereka mengenakan seragam pegawai minimarket saat beraksi  di Jatimakmur, Kota Bekasi, Jawa Barat pada Jumat (29/1/2021) pukul 03.00 WIB.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, SF dan AFC datang ke minimarket menggunakan seragam. Lalu, mereka membobol pintu rolling door untuk masuk ke dalam minimarket.

“Produk yang ada di sana itu ada beberapa yang diambil, baik itu peralatan peralatan rumah tangga, makanan dan lain sebagainya,” kata Yusri, Kamis (11/2/2021).

Baca Juga: Duh, Dua Cewek Cantik Nekat Bobol Minimarket di Bekasi

Dia mengatakan, dua perempuan itu mengaku baru sekali beraksi. Tapi, polisi masih mendalami pengakuan tersebut karena ada indikasi mereka merupakan spesialis pembobol.

SD dan AFC dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.(Antara)

Load More