Scroll untuk membaca artikel
Antonio Juao Silvester Bano
Kamis, 11 Februari 2021 | 08:23 WIB
Polisi menangkap seorang perempuan dan mengamankan paket ganja dari sebuah mobil yang semula hendak ditilang.(Antara)

Kasatresnarkoba AKP Dadang Iskandar mengatakan, pihaknya juga mengamankan sebanyak 25 paket besar diduga ganja di sebuah rumah kawasan Bandar Buat.

Berat masing-masing paket besar itu diperkirakan satu kilogram.

Diketahui bahwa barang terlarang tersebut hendak dibawa ke daerah Bengkulu.

"Sampai saat ini kami masih terus melakukan pengembangan," jelasnya.

Baca Juga: Diciduk BNN, Raffi Ahmad Merasa Dijebak dengan Barbuk Ganja

Load More