SuaraBekaci.id - Tiga remaja yang menjadi admin medsos media sosial konten pornografi ditangkap polisi. Mereka ditangkap setelah polisi melakukan pengembangan kasus oknum fotografer cabul di Batam bernama Rahadi Syaputra (21).
Tiga remaja akun medsos konten pornografi yang ditangkap berinisial RA (14 tahun), MZ (15 tahun) dan MP (18 tahun). Mereka bertiga ditangkap Minggu (31/1/2020) pukul 01.00 WIB.
Direktur Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Kepri, Kombes Arie Dharmanto menjelaskan, penangkapan tiga tersangka itu dilakukan berdasarkan pengembangan kasus oknum fotografer yang sudah terlebih dahulu ditangkap.
“Kedua tersangka yang merupakan anak di bawah umur ini masih berstatus sekolah, sementara tersangka MP ini sudah selesai sekolah,” kata Arie dilansir dari batamnews.co.id -- jaringan Suara.com.
Dia belum merinci keterkaitan tiga remaja itu dengan oknum fotografer bernama Rahadi Syaputra. Kombes Arie berencana akan merilis kasus tersebut hari ini.
Berita Terkait
-
6 Kontroversi Thomas Markle Ayah Meghan Markle, Terbaru Geger Dugaan Kasus Pornografi Anak
-
Dua Pria Ditangkap Polres Bogor, Produksi 20 Video Porno dan Raup Rp19 Juta
-
Kejar Cuan Lewat Konten Porno, Modus 'Sengaja Kalah' di Live TikTok Dibongkar Polisi
-
Operasi Gabungan Bongkar Pengiriman 800 Kg Ketamin di Kepri
-
Tanpa Dokumen, 51 Ayam Bangkok Asal Malaysia Disita
Terpopuler
- Wabup Syaefudin Ditahan karena Kasus Korupsi, Bupati Lucky Hakim Minta Maaf ke Pemilih
- Dingatkan Teddy Segera Akhiri Pidato, Prabowo: Letkol Ngatur Presiden
- Ajudan Gubernur Kaltim Masuk Desil 1 DTSEN, Mensos Buka Suara
- 4 Sunscreen Wardah untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
- Tak Masuk Skuad Utama Persija, Kualitas Shayne Pattynama di Bawah Standar Shin Tae-yong
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Rp1 Triliun, Tegaskan Optimisme Pertumbuhan
-
Asep Surya Atmaja Pimpin Kabupaten Bekasi hingga 2030
-
BRI Perluas Kemitraan Internasional, Buka Akses Pasar Global bagi Korporasi dan UMKM Indonesia
-
Polisi Tembak Polisi: Bharada Andika Resmi Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
-
Misteri Aliran Dana Rp250 Juta ke PCNU, Begini Penjelasan KPK