SuaraBekaci.id - Seorang narapidana atau napi kasus narkoba tertangkap tangan saat mengkonsumsi sabu-sabu di dalam sel tahanannya. Napi kasus narkoba itu berinisial NR (40).
NR merupakan napi kasus narkoba yang sedang menjalani hukuman 9 tahun penjara. NR tertangkap mengkonsumsi sabu saat berada di Lembaga Pemasyarakatan Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat.
Petugas LP menyita narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,5 gram beserta alat isap sabu atau bong dari tangan NR.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Meulaboh Sayid Syahrul mengatakan, kasus ini terungkap setelah pihaknya mendapatkan informasi adanya dugaan penggunaan narkotika di dalam ruang tahanan.
Baca Juga: Selain 171 Kg Sabu, BNN Juga Amankan 211 Kg Sabu di Sumsel dan Aceh
Pihaknya langsung membentuk tim setelah mendapatkan informasi tersebut. Kemudian, memantau dan menggeledah ruang tahanan NR.
Menurut Sayid Syahrul, sabu-sabu itu diduga berasal dari luar kompleks Lembaga Pemasyarakatan Meulaboh. NR medapatkan narkotika itu diduga karena ada yang melemparnya ke dalam Lembaga Pemasyarkatan Meulaboh.
Sayid Syahrul menjelaskan, NR pernah menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan sebelum ke Lembaga Pemasyarakatan Meulaboh.
"Pelaku merupakan narapidana kasus narkotika dengan vonis 9 tahun. Dia baru 2 tahun menjalani kurungan," ujar Sayid Syahrul dilansir dari Antara, Minggu (31/1/2021).
Saat ini, kasus tersebut masih dalam penyelidikan Satuan Reserse Narkotikan Polres Aceh Barat.
Baca Juga: Pakai dan Jual Sabu-Sabu, Pegawai Honorer Dishub Mojokerto Diringkus Polisi
Atas perbuatannya NR akan kembali menjalani proses hukum dengan perkara yang sama di Mapolres Aceh Barat.
"Saat ini pelaku NR masih kita tahan di Lapas Meulaboh dan menunggu keputusan dari penyidik terkait kasus ini,” tandasnya.(Antara)
Berita Terkait
-
Naik Pesawat, Calon Penumpang Nekat Bawa 1 Kg Lebih Sabu-sabu dan Ribuan Pil Ekstasi di Bandara Minangkabau
-
Ugal-ugalan Tabraki Banyak Pengendara di Tangerang, JFN Ternyata Bawa Sabu Sambil Nyetir Truk
-
Waspada! Pengedar Kini Pakai Kemasan Susu UHT buat Simpan Sabu-sabu
-
Andrew Andika Dinyatakan Positif Sabu Setelah Tes Kesehatan di Polres Jakbar
-
5 Anggota Polres Barelang Ikut Dicokok Terkait Kasus Kompol SN dkk Diduga Tilap Barbuk 1 Kg Sabu, Gimana Nasibnya?
Terpopuler
- Lex Wu Tanggapi Pembelaan Deddy Corbuzier Soal MBG: Dulu Loe Bukan...
- Ditegur Warga LA Tak Punya Empati Ngonten di Lokasi Kebakaran, Uya Kuya: Kami Diizinkan FBI
- Pemain Keturunan Pamit dari Timnas Indonesia U-20: Karena Konflik Kepentingan, Saya Tidak Melanjutkan
- Coach Justin Nasihati Nova Arianto seusai Timnya Dibantai 0-13 oleh Timnas Indonesia U-17
- Thom Haye Bakal Dilatih Patrick Kluivert: Sangat Gila Saya Mikir...
Pilihan
-
Perusahaan Penguasa HGB Pagar Laut Tangerang: 100 Persen Milik Aguan dan Ilegal
-
Pecah Rekor, Harga Emas Antam Tembus Paling Tinggi Hari Ini
-
Pindah ke Gladbach, Media Jerman Puji Setinggi Langit Kevin Diks
-
Belly Djaliel, Bos Intan Agung Makmur Perusahaan Milik Aguan yang Kuasai 234 HGB Pagar Laut Tangerang
-
Persija Cetak Rekor di BRI Liga 1, Carlos Pena: Jakmania Luar Biasa!
Terkini
-
KKP Segel Pagar Laut Milik PT TRPN di Bekasi, Kuasa Hukum: Bukan Salah Kami!
-
Viral Pagar Laut Misterius di Bekasi, KKP Ambil Langkah Penyegelan
-
Pagar Laut Misterius di Bekasi Ganggu Rezeki Nelayan, Pemprov Jabar Klaim Begini
-
Tuntut Pembunuh Suaminya Dihukum Berat, Istri Sandy Permana: Nyawa Dibayar Nyawa
-
Pelajar SMP di Bekasi Jadi Korban Penipuan Uang Palsu Lewat Facebook, Dapat Upah Rp50 Ribu