SuaraBekaci.id - Anggota Komisi III DPR RI, Guspardi Gaus meminta agar Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu dibatalkan. RUU tersebut meliputi Undang-Undang Pemilihan Presiden, Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Kepala Daerah.
Guspardi mengatakan, dirinya mengusulkan pembatalan pembahasan RUU Pemilu berdasarkan kajian yang dilakukan secara mendalam dan komperhensif. Terutama menyangkut kasus pandemi Covid-19 yang menurutnya semakin mengganas.
Ia menjelaskan, berdasarkan laporan Gugus Tugas Covid-19 terhadap perkembangan pandemi yang makin meningkat terutama di kawasan Pulau Jawa dan Bali sehingga pemerintah kembali memperpanjang Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Menurut dia, kasus harian positif Covid-19 di Indonesia kembali mencetak rekor, tercatat sampai Kamis (21/1/2021) pasien terkonfirmasi sudah mencapai 951.651 orang dan pasien meninggal berjumlah 27.203 orang, sekaligus menempatkan Indonesia pada peringkat 3 negara dengan kasus positif tertinggi di Asia.
Baca Juga: Penanganan COVID-19 Biaya Besar, PKS Minta Pemerintah Tak Terus Berhutang
"Melihat dan mengamati kondisi pandemi Covid-19 yang makin rawan, tentu akan lebih baik energi kita ditumpahkan untuk bagaimana agar masyarakat terhindar dari wabah yang sudah hampir satu tahun melanda negara kita. Jadi lebih baik fokus pada penanganan pandemi dan mengutamakan keselamatan masyarakat," katanya dilansir dari Antara, Sabtu (23/1/2021).
RUU Pemilu merupakan hak inisiatif Komisi II DPR yang saat ini sedang dilakukan harmonisasi dan sinkronisasi di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.
Dia menilai UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, UU Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pilkada yang ada saat ini masih sangat relevan dijadikan dasar untuk melaksanakan Pilpres, Pileg, dan Pilkada ke depan, serta aturan tersebut baru pertama digunakan.
"Berbagai elemen masyarakat, termasuk parpol non-parlemen ingin bagaimana agar kita punya tradisi, tidak setiap berganti periodisasi DPR, berganti juga UU-nya," kata Guspardi.
Menurut dia, apabila UU Pemilu sering berganti dan direvisi, selain membuang energi, dapat juga menimbulkan kesan adanya kepentingan politik sesaat yang terselip terutama dari partai-partai besar yang berkuasa.
Baca Juga: Ini Rencana Komjen Listyo Sigit Prabowo Usai Disetujui Jadi Kapolri
Politikus PAN itu menilai UU Pemilu yang ada saat ini perlu dipertahankan sebagai landasan untuk penyelenggaraan Pilpres, Pileg, dan Pilkada ke depan dan masih sangat relevan untuk digunakan.
Apalagi, menurut dia, saat ini masih dalam kondisi pandemi COVID-19 sehingga sangat dibatasi pertemuan secara fisik dan lebih banyak dalam bentuk virtual sehingga tidak efektif melakukan pembahasan undang-undang.
"Lebih elok rasanya saat ini kita memikirkan bagaimana mengatasi pandemi dan dampak ekonominya, hingga meningkatkan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya kedisiplinan untuk mencegah COVID-19 daripada mengubah lagi UU Pemilu," ujarnya.(Antara)
Berita Terkait
-
Subsidi BBM Tak Akan Dicabut! Komisi VII DPR: Prabowo Ingin 'Wong Cilik Podo Gemuyu'
-
Inpres DTSEN Resmi Diteken, Cucun: Langkah Besar Menuju Nol Persen Kemiskinan Ekstrem
-
Revisi UU KUHAP Disepakati Jadi RUU Usul Inisiatif DPR
-
Pendidikan Soedeson Tandra, Sentil Firdaus Oiwobo Sekolah Cuma sampai Gerbang
-
Masuk Prolegnas Long-List, Komisi I dan Pemerintah Sepakat Inisiasi RUU Keamanan Laut
Terpopuler
- Alat Berat Sudah Parkir, Smelter Nikel PT GNI yang Diresmikan Jokowi Terancam Tutup Pabrik
- Nikita Mirzani Akui Terima Uang Tutup Mulut dari Reza Gladys: Dikasih Duit Ya Diambil
- Kemendagri Beberkan Sanksi untuk Kepala Daerah yang Absen Retreat di Akmil Magelang
- Rumah Mau Dirobohkan Nikita Mirzani, Umar Badjideh: Duit Endorse Berapa, Biaya Renovasi Berapa...
- Jairo Riedewald: Saya Adalah Kelinci Percobaan
Pilihan
-
Shin Tae-yong Gantikan Indra Sjafri? Erick Thohir Kasih Kode Ini
-
Keputusan PSSI Pecat Indra Sjafri Disambut Nyinyir Netizen: Taunya Ditunjuk Jadi Wakil Dirtek
-
Investasi Rp42 Triliun Era Jokowi Terancam Gulung Tikar, Bagaimana Nasib Pekerja?
-
Patrick Kluivert Belum Pilih Asisten Lokal, Erick Thohir Ogah Ikut Campur
-
PSSI Berani Pecat Indra Sjafri? Erick Thohir: Saya Belum Bisa...
Terkini
-
Sebelum Ditahan KPK, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Sempat Datangi Rumah di Bekasi
-
Patuhi Titah Megawati, Walkot Bekasi Tri Adhianto Pilih Lakukan Kegiatan Ini
-
Mengembangkan Ekosistem Kerajinan Bambu: Perjalanan Bambu Tresno Bersama BRI UMKM EXPO(RT) 2025
-
Didemo Murid Sendiri, Kepsek MAN 2 Kota Bekasi Akui Gedung Bocor dan Rusak
-
Muda dan Berani! 850 Siswa MAN 2 Kota Bekasi Demo Transparansi Dana Sekolah