SuaraBekaci.id - Sebanyak 12 orang pengungsi gempa bumi di Sulawesi Barat (Sulbar) gagal dipulangkan ke daerah asal. Hal ini disebabkan karena belasan orang tersebut terkonfirmasi positif Covid-19.
Belasan orang yang gagal dipulangkan itu merupakan korban gempa bumi Sulbar yang mengungsi ke Sulawesi Selatan (Sulsel).
Kepala Bidang Perlindungan Jaminan Sosial pada Dinas Sosial Sulsel, Herman mengatakan, para pengungsi telah melakukan pemeriksaan PCR sejak hari pertama tiba di wilayah Sulsel.
Pihaknya bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Sulsel melalui Mobile PCR untuk memastikan para korban aman dari COVID-19 sebelum dipulangkan ke kampung halaman masing-masing.
Baca Juga: Terbuka saat Kena Covid-19, Doni Monardo Dipuji
"Pemeriksaan pertama hingga hari ini (Sabtu, 23 Januari 2021), ada 12 orang yang positif, satu di antaranya ada bayi dan anak-anak juga ada," kata Herman dilansir dari Antara, (Sabtu (23/1/2021).
Dinas Sosial Sulsel menyiapkan dua lokasi pengungsian yang juga melibatkan Kemenag Sulsel. Yakni, UPT Inang Matutu di Jalan Tamalate Makassar dan Asrama Haji Sudiang.
Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan di Inang Matutu, diketahui tujuh orang terkonfirmasi positif dan lima di Asrama Haji Sudiang, dua di antaranya batal dipulangkan ke Balikpapan, Kalimantan Timur hari ini.
Karena 12 pasien merupakan OTG (Orang Tanpa Gejala), sehingga mereka langsung dirujuk dan dirawat di berbagai hotel Program Duta Wisata Covid-19 Pemprov Sulsel.
"Semua tanggung jawab kita dan gubernur perintahkan untuk dipulangkan jika sudah terkonfirmasi negatif," kata Herman.
Baca Juga: Penyiar Legendaris AS Larry King Meninggal Dunia
Menurut Herman, tersisa tujuh orang pengungsi yang saat ini berada di pengungsian Asrama Haji Sudiang, yakni lima orang Jawa Tengah dan dua orang Ambon, Maluku.
"Mereka sudah lakukan PCR tetapi belum ada hasilnya. Tentu disiapkan pemberangkatannya jika hasilnya telah keluar, mungkin besok akan diberangkatkan," tambahnya.(Antara)
Berita Terkait
-
Trump Tarik AS dari WHO! Salahkan Penanganan COVID-19
-
Kronologi Dewi Soekarno Didenda Pengadilan Jepang Rp3 Miliar Gegara Pecat Karyawan
-
Hakim Saldi Isra Cecar KPU Sulsel Soal Pemilih Siluman, Heran Pemilih Pilkada Ngaku Kerja di Hari Libur Nasional
-
Gara-Gara Kabar Perceraian Sherina Munaf dan Baskara Mehendra, Istilah Lavender Marriage Trending
-
Skandal Raffi Ahmad Sang Utusan Khusus Presiden: Digugat ke Pengadilan saat Pandemi Covid-19
Tag
Terpopuler
- Patrick Kluivert Umumkan Asisten Pelatih Lokal
- Branko Ivankovic: Pergantian Pelatih Menunjukkan Timnas Indonesia...
- Resmi! Swansea City Depak Nathan Tjoe-A-On ke Tim Ini
- Dihina 'Jual Diri', Fitri Salhuteru Bongkar Aib Nikita Mirzani: Pernah Ditangkap di Hotel dengan Barang Bukti Kondom
- Segini Kekayaan Desy Ratnasari di LHKPN, Kini Diisukan Dekat dengan Ruben Onsu
Pilihan
-
Radja Nainggolan Dapat Klub Baru, Langsung Hadapi Shayne Pattynama!
-
Geger Tubuh Tak Bernyawa Tersangkut di Pagar Laut Bekasi, Begini Pengakuan Nelayan
-
Menyigi Kekayaan Hadi Tjahjanto, Mantan Menteri ATR Ngaku Tak Tahu Dokumen Pagar Laut Terbit di Eranya!
-
Nasib Shin Tae-yong Mirip dengan Martin Jol: Didepak dengan Cara Gitu
-
Jangan Kaget! Argo Parahyangan Dihapus Mulai 1 Februari
Terkini
-
Geger Tubuh Tak Bernyawa Tersangkut di Pagar Laut Bekasi, Begini Pengakuan Nelayan
-
Begal Sadis yang Bacok Lansia di Bekasi Kini Berakhir Meringis
-
KKP Segel Pagar Laut Milik PT TRPN di Bekasi, Kuasa Hukum: Bukan Salah Kami!
-
Viral Pagar Laut Misterius di Bekasi, KKP Ambil Langkah Penyegelan
-
Pagar Laut Misterius di Bekasi Ganggu Rezeki Nelayan, Pemprov Jabar Klaim Begini