SuaraBekaci.id - Tumpukan sampah memenuhi lahan kosong yang berada wilayah Bekasi Barat, Kota Bekasi.
Dinas Lingkungan Hidup atau DLH Kota Bekasi mencatat sejumlah hal mengenai tumpukan sampah yang ada di lokasi tersebut. Hal ini disampaikan Sekretaris DLH Kota Bekasi, Kustantinah pada Sabtu (23/1/2021).
Berikut fakta lokasi itu berdasarkan keterangan Sekretaris DLH Kota Bekasi, Kustantinah :
1. Lokasi tersebut merupakan tanah milik PT Albaraya yang dalam pengawasan Kementerian Keuangan
2. Lokasi tersebut memiliki luas 22 Ha
3. Pemkot Bekasi sempat melakukan penertiban gabungan melalui Dinas Lingkungan Hidup, kelurahan dan Satpol PP Kota Bekasi karena dijadikan tempat pembuangan sampah (TPS) liar.
4. TPS liar itu disebut dikelola Organisasi Kemasyarakatan atau Ormas.
5. Ormas Pengelola TPS liar disebut kucing-kucingan dengan aparat Pemkot Bekasi.
6. DLH mengklaim pernah menutup tempat tersebut. Namun, kembali muncul secara berulang.
Baca Juga: Soal Tumpukan Sampah di Bekasi, DLH Minta Bantuan KLHK dan Kemenko Marves
7. Pemkot Bekasi berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk memfasilitasi dengan pemilik lahan serta Kementerian Keuangan agar dapat menutup lokasi tersebut.
8. Pemkot Bekasi akan kembali menindaklanjuti ke KLHK dan Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves untuk difasilitasi.
Berita Terkait
-
Drama 13 Hari Siswi SMK Bekasi Hilang Usai Diusir Ibu, Berhasil Dilacak Lewat Sinyal HP
-
Siswi Korban Bully Diminta Uang Damai Rp200 Juta, Orangtua Pelaku Diduga Anggota DPRD Bekasi
-
Rumah Saksi Kasus Ijon Bekasi Dibakar, Eks Penyidik KPK: Teror Serius terhadap Pemberantasan Korupsi
-
Teka-teki Kematian Bos Tenda di Cibitung: Tewas Penuh Luka, Perampokan atau Dendam?
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Klaim Tak Tahu Soal Pembakaran Rumah Saksi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
Terkini
-
Menjawab Tantangan Urbanisasi: Mengapa Teknologi Kebersihan Kini Jadi Investasi Wajib?
-
Bekasi Lolos Syarat Lelang Proyek PSEL, Sampah Siap Diubah Jadi Listrik pada 2028
-
Siap-Siap Hemat Air! BMKG Prediksi Kemarau Jawa Barat Lebih Kering dan Lama
-
Ironi di Fakultas Hukum UI: Saat Tempat Belajar Keadilan Jadi Sarang Kekerasan Seksual
-
Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan