SuaraBekaci.id - Kuna Segren (45) harus berurusan dengan polisi. Dia harus mempertanggungjawaban perbuatannya karena melakukan pembacokan kepada teman satu kosnya, Susianto alias Tuwon (43) hingga tewas.
Kuna melancarkan aksinya di Jalan Bakal, Kampung Pinang Sebatang, Tulang, Kabupaten Siak pada Selasa (15/12/2020) sekitarp pukul 09.00 WIB.
Tuwon tewas dengan luka bacok di punggung dan beberapa bagian tubuh lainnya.
Sementara itu, pria yang membonceng Tuwon, Sommy Syahputra Dalimunte (46) selamat dengan luka di bagian tangan kanan.
Kala itu mereka dibacok orang tidak dikenal (OTK). Setelah diselidiki, Polres Siak kemudian mengungkap bahwa pelaku adalah Kuna Segren.
Kapolres Siak AKBP Gunar Rahardiyanto memebeberkan motif Kuna Segren melakukan aksi pembunuhan tersebut.Kepada polisi, kata dia, Kuna mengaku sakit hati dengan ucapan Tuwon.
"Tersangka merasa tersinggung. Kejadiannya tiga hari sebelum kejadian. Korban (Tuwon) pernah menegur pelaku dengan mengatakan kok ganteng kali mau ke mana," kata Kapolres Siak AKBP Gunar Rahardiyanto, Kamis (21/1/2020).
Ia menyebut, korban tewas akibat luka robek dari benda tajam yang mengenai hati.
"Korban pendarahan hebat dan menyebabkan meninggal dunia," ujarnya.
Baca Juga: Hakim Vonis 22 Anak Buah John Kei Hukuman 1,8-2 Tahun Penjara
Kuna Segren dijerat Pasal 340 KUHPidana tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Drama Keluarga Halilintar Memanas! Atta Akhirnya Bicara soal Isu Aurel Diabaikan di Foto Keluarga
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Transjabodetabek Terus Ekspansi, Siap Layani Cikarang dan Bandara
-
Pemprov Jabar Bagi-Bagi 3.040 Tiket Bus Mudik Gratis 2026, Daftar Lewat HP Sekarang!
-
BRI Siapkan 3 Strategi Mitigasi Risiko untuk Dorong Kredit UMKM
-
Terjadi Lagi di Bekasi: Begal Payudara di Gang Sempit Terekam CCTV
-
Polisi Tangkap Pasangan Kekasih Pembuang Bayi di Tambun Bekasi