SuaraBekaci.id - Kuna Segren (45) harus berurusan dengan polisi. Dia harus mempertanggungjawaban perbuatannya karena melakukan pembacokan kepada teman satu kosnya, Susianto alias Tuwon (43) hingga tewas.
Kuna melancarkan aksinya di Jalan Bakal, Kampung Pinang Sebatang, Tulang, Kabupaten Siak pada Selasa (15/12/2020) sekitarp pukul 09.00 WIB.
Tuwon tewas dengan luka bacok di punggung dan beberapa bagian tubuh lainnya.
Sementara itu, pria yang membonceng Tuwon, Sommy Syahputra Dalimunte (46) selamat dengan luka di bagian tangan kanan.
Kala itu mereka dibacok orang tidak dikenal (OTK). Setelah diselidiki, Polres Siak kemudian mengungkap bahwa pelaku adalah Kuna Segren.
Kapolres Siak AKBP Gunar Rahardiyanto memebeberkan motif Kuna Segren melakukan aksi pembunuhan tersebut.Kepada polisi, kata dia, Kuna mengaku sakit hati dengan ucapan Tuwon.
"Tersangka merasa tersinggung. Kejadiannya tiga hari sebelum kejadian. Korban (Tuwon) pernah menegur pelaku dengan mengatakan kok ganteng kali mau ke mana," kata Kapolres Siak AKBP Gunar Rahardiyanto, Kamis (21/1/2020).
Ia menyebut, korban tewas akibat luka robek dari benda tajam yang mengenai hati.
"Korban pendarahan hebat dan menyebabkan meninggal dunia," ujarnya.
Baca Juga: Hakim Vonis 22 Anak Buah John Kei Hukuman 1,8-2 Tahun Penjara
Kuna Segren dijerat Pasal 340 KUHPidana tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Modal Pistol Korek Api, Mahasiswa di Bekasi Nekat Rampok Minimarket Rp12 Juta
-
Geger Pelecehan Seksual Terhadap Anjing di Pet Shop Penjaringan
-
Kekeringan Melanda Bekasi: Ini Cara Warga Dapatkan Bantuan Air Bersih Gratis
-
Israel Bunuh Hampir 1.000 Warga Palestina Sejak Oktober
-
Lautan Manusia di Kota Bekasi Rayakan Tahun Baru Islam