SuaraBekaci.id - Kuna Segren (45) harus berurusan dengan polisi. Dia harus mempertanggungjawaban perbuatannya karena melakukan pembacokan kepada teman satu kosnya, Susianto alias Tuwon (43) hingga tewas.
Kuna melancarkan aksinya di Jalan Bakal, Kampung Pinang Sebatang, Tulang, Kabupaten Siak pada Selasa (15/12/2020) sekitarp pukul 09.00 WIB.
Tuwon tewas dengan luka bacok di punggung dan beberapa bagian tubuh lainnya.
Sementara itu, pria yang membonceng Tuwon, Sommy Syahputra Dalimunte (46) selamat dengan luka di bagian tangan kanan.
Kala itu mereka dibacok orang tidak dikenal (OTK). Setelah diselidiki, Polres Siak kemudian mengungkap bahwa pelaku adalah Kuna Segren.
Kapolres Siak AKBP Gunar Rahardiyanto memebeberkan motif Kuna Segren melakukan aksi pembunuhan tersebut.Kepada polisi, kata dia, Kuna mengaku sakit hati dengan ucapan Tuwon.
"Tersangka merasa tersinggung. Kejadiannya tiga hari sebelum kejadian. Korban (Tuwon) pernah menegur pelaku dengan mengatakan kok ganteng kali mau ke mana," kata Kapolres Siak AKBP Gunar Rahardiyanto, Kamis (21/1/2020).
Ia menyebut, korban tewas akibat luka robek dari benda tajam yang mengenai hati.
"Korban pendarahan hebat dan menyebabkan meninggal dunia," ujarnya.
Baca Juga: Hakim Vonis 22 Anak Buah John Kei Hukuman 1,8-2 Tahun Penjara
Kuna Segren dijerat Pasal 340 KUHPidana tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- Operasi Politik Presisi Prabowo: Preteli Siji-siji
- Kekayaan Jusuf Hamka yang Dilaporkan Hary Tanoesoedibjo ke Polisi
- Jaksa Agung Burhanuddin Muncul di Istana, Bantah Bakal Dilantik jadi Jampidum
- 3 Sepatu Lokal Paling Nyaman dan Empuk untuk Jalan Terbaik Menurut Review
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
2 Tersangka Dibebaskan! Kasus Perusakan Rumah di Cikunir Selesai
-
MotoGP Mandalika 2026 Kembali Digelar, BRI Dorong Ekonomi Kawasan Berbasis Pariwisata
-
BRI Kembali Dukung Atlet Nasional, Semangati Kontingen Indonesia di Asian Games Aichi-Nagoya 2026
-
Aset 1,5 Hektare Milik Anggota Polri Yayat Sudrajat Digeledah KPK
-
Lewat Program BRI Sahabat Disabilitas 2026 di Makassar, BRI Peduli Berikan Pelatihan dan Pemagangan