SuaraBekaci.id - Kuna Segren (45) harus berurusan dengan polisi. Dia harus mempertanggungjawaban perbuatannya karena melakukan pembacokan kepada teman satu kosnya, Susianto alias Tuwon (43) hingga tewas.
Kuna melancarkan aksinya di Jalan Bakal, Kampung Pinang Sebatang, Tulang, Kabupaten Siak pada Selasa (15/12/2020) sekitarp pukul 09.00 WIB.
Tuwon tewas dengan luka bacok di punggung dan beberapa bagian tubuh lainnya.
Sementara itu, pria yang membonceng Tuwon, Sommy Syahputra Dalimunte (46) selamat dengan luka di bagian tangan kanan.
Kala itu mereka dibacok orang tidak dikenal (OTK). Setelah diselidiki, Polres Siak kemudian mengungkap bahwa pelaku adalah Kuna Segren.
Kapolres Siak AKBP Gunar Rahardiyanto memebeberkan motif Kuna Segren melakukan aksi pembunuhan tersebut.Kepada polisi, kata dia, Kuna mengaku sakit hati dengan ucapan Tuwon.
"Tersangka merasa tersinggung. Kejadiannya tiga hari sebelum kejadian. Korban (Tuwon) pernah menegur pelaku dengan mengatakan kok ganteng kali mau ke mana," kata Kapolres Siak AKBP Gunar Rahardiyanto, Kamis (21/1/2020).
Ia menyebut, korban tewas akibat luka robek dari benda tajam yang mengenai hati.
"Korban pendarahan hebat dan menyebabkan meninggal dunia," ujarnya.
Baca Juga: Hakim Vonis 22 Anak Buah John Kei Hukuman 1,8-2 Tahun Penjara
Kuna Segren dijerat Pasal 340 KUHPidana tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Menjawab Tantangan Urbanisasi: Mengapa Teknologi Kebersihan Kini Jadi Investasi Wajib?
-
Bekasi Lolos Syarat Lelang Proyek PSEL, Sampah Siap Diubah Jadi Listrik pada 2028
-
Siap-Siap Hemat Air! BMKG Prediksi Kemarau Jawa Barat Lebih Kering dan Lama
-
Ironi di Fakultas Hukum UI: Saat Tempat Belajar Keadilan Jadi Sarang Kekerasan Seksual
-
Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan