SuaraBekaci.id - Komedian Isa Bajaj angka bicara setelah polisi berhasil meringkus Y, pria paruh baya yang menjadi pelaku pelecehan seksual terhadap istrinya, Rahayu Mutiara.
Menurutnya, motif Y memamerkan alat vital ke sang istri karena habis menonton video porno cuma alibi belaka.
Terkait penangkapan itu, Isa pun meminta agar pria cabul itu dihukum berat agar bisa jera.
"Dihukum sesuai pasal yang ada. Semoga bisa jera dan pelaku yang lain di luar sana bisa jera juga," kata Isa dilansir dari Antara, Kamis (21/1/2021).
Tersangka yang belum berumah tangga itu mengaku, melakukan aksi eskibisionis lantaran terpengaruh minuman keras.
Selain itu, pelaku juga mengaku baru menonton film porno sesaat sebelum beraksi.
Menurut Isa, pengakuan itu adalah alibi tersangka untuk menghindari jeratan hukum.
"(nonton video porno) sepertinya hanya alibi," kata Isa Bajaj yang memiliki nama lengkap Isa Wahyu Prastantyo.
Isa mengatakan sejumlah tetangganya telah menceritakan kasus serupa yang mereka alami di Kompleks Abadi.
Baca Juga: Gegara Tongolkan Kelamin ke Istri Isa Bajaj, Kakek Y Dijerat Pasal Berlapis
"Setelah saya unggah di media sosial, ternyata ada laporan juga dari tetangga terhadap kasus yang sama," pungkas Isa Bajaj.
Tersangka didakwa dengan Pasal 36 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Ancaman pidana 10 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Dihujat Tak Ada Adab Saat Numpang Private Jet Raffi Ahmad, Isa Bajaj Berikan Klarifikasi
-
Hampir Tak Bisa ke Jakarta saat Mertuanya Meninggal, Isa Bajaj Bongkar Kebaikan Raffi Ahmad
-
Kisah Isa Bajaj Tinggalkan Dunia Keartisan Demi Rawat Ibu yang Sakit, Deddy Corbuzier Sampai Tahan Tangis
-
Isa Bajaj Jaga Lapak di Pasar: Jangan Ambil Pusing Omongan Orang
-
Sempat Diduga Jadi Korban Kekerasan, Putri Isa Bajaj Kini Bisa Buang Air Kecil Lagi
Terpopuler
- Wabup Syaefudin Ditahan karena Kasus Korupsi, Bupati Lucky Hakim Minta Maaf ke Pemilih
- Dingatkan Teddy Segera Akhiri Pidato, Prabowo: Letkol Ngatur Presiden
- Ajudan Gubernur Kaltim Masuk Desil 1 DTSEN, Mensos Buka Suara
- 4 Sunscreen Wardah untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
- Tak Masuk Skuad Utama Persija, Kualitas Shayne Pattynama di Bawah Standar Shin Tae-yong
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Rp1 Triliun, Tegaskan Optimisme Pertumbuhan
-
Asep Surya Atmaja Pimpin Kabupaten Bekasi hingga 2030
-
BRI Perluas Kemitraan Internasional, Buka Akses Pasar Global bagi Korporasi dan UMKM Indonesia
-
Polisi Tembak Polisi: Bharada Andika Resmi Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
-
Misteri Aliran Dana Rp250 Juta ke PCNU, Begini Penjelasan KPK