SuaraBekaci.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III bakal melelang dua unit mobil dan perhiasan pada Selasa (26/1/2021).
Dua unit mobil dan perhiasan yang akan dilelang KPK melalui KPKNL ini merupakan barang rampasan negara dari perkara tindak pindana korupsi.
Lelang dilakukan berdasarkan putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Nomor: 03/PID/TPK/2015/PT.DKI tanggal 25 Maret 2015 atas nama terpidana Syahrul Raja Sempurnajaya.
Serta, putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung Nomor: 113/Pid.Sus-TPK/2018/PN.Bdg tanggal 8 April 2019 atas nama terpidana Hendry Saputra.
Baca Juga: Dari perhiasan hingga Mobil Mewah, KPK Lelang Barang Milik Koruptor
Diketahui bahwa Syahrul Raja Sempurnajaya adalah mantan Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappeti) Kementerian Perdagangan, terpidana perkara korupsi dan pencucian uang.
Sementara itu, Hendry Saputra adalan mantan staf di Lapas Kelas I Sukamiskin, terpidana perkara suap terkait dengan pemberian fasilitas, perizinan, ataupun pemberian lainnya di lapas tersebut.
"KPK akan melaksanakan lelang eksekusi barang rampasan negara tanpa kehadiran peserta lelang dengan jenis penawaran lelang melalui internet (closed bidding) dengan perantara KPKNL Jakarta III," kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri dilansir dari Antara, Kamis (21/1/2021).
Ali menyampaikan, objek yang dilelang berupa satu gelang emas putih dengan lima mata berlian, satu kalung emas putih dengan lima mata berlian, dua buah anting emas putih dengan mata berlian, dan satu buah cincin emas putih dengan mata berlian. Perhiasan tersebut dijual dalam satu paket.
Harga limit perhiasan itu senilai Rp240.451.000,00 dan peserta lelang juga diwajibkan memberikan uang jaminan Rp50 juta.
Baca Juga: Pandemi Sebabkan Muscle Car City Tutup Pintu Buat Selamanya ...
Selanjutnya, satu unit mobil Double Cabin Mitsubishi Triton berwarna hitam tanpa nomor polisi. Dengan harga limit Rp355.373.000,00 dan uang jaminan Rp72 juta.
Terakhir, satu unit mobil Chevrolet Spark warna hitam metalik dengan nomor polisi D-1614-AGU. Dengan harga limit Rp153.191.000,00 dan uang jaminan Rp31 juta.
Ali menjelaskan bahwa pelaksanaan lelang digelar pada hari Selasa (26/1) dengan batas akhir penawaran pukul 11.00 WIB dengan mengakses https://www.lelang.go.id serta penetapan pemenang lelang setelah batas akhir penawaran.(Antara)
Berita Terkait
-
KPK Lelang Barang Rampasan Koruptor Awal Maret 2025, Ada Tas Branded hingga Moge
-
2 Moge hingga 10 Tas Mewah Milik Koruptor Eko Darmanto Dilelang KPK, Ini Harga Bukaan Awalnya!
-
Peluang dan Tantangan Lelang Frekuensi 1,4 GHz
-
Lelang Barang Rampasan, KPK Beri Diskon 10-15 Persen untuk Aset yang Tak Laku
-
5 Rekomendasi Website Lelang Rumah dan Kendaraan Online
Tag
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Jawaban Menohok Anak Bungsu Ruben Onsu Kala Sarwendah Diserang di Siaran Langsung
Pilihan
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
Terkini
-
Lewat Pendanaan KUR BRI, Suryani Sukses Jadi Pejuang Ekonomi Keluarga yang Naik Kelas
-
Rahasia Desa Wunut Berhasil Menjadi Desa Pembangunan Berkelanjutan
-
Viral Dua Preman Ngamuk di Pasar Baru Bekasi, Pelaku Positif Sabu-sabu
-
Berdiri 2019, Kini Minyak Telon Lokal Habbie Capai Omzet Belasan Juta Rupiah
-
BRI Raih Penghargaan Internasional, Best Issuer for Sustainable Finance dan Best Social Loan