SuaraBekaci.id - Warga Negara Italia, Nizzardo Fabio ditahan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT). Dia ditahan terkait dengan kasus tindak pidana korupsi penjualan aset tanah di Labuan Bajo, Manggarai Barat.
Kasus yang menjerat Nizzardo Fabio itu merugikan negara sebesar Rp1,3 Triliun.
Hal tersebut dibenarkan Kepala Kejaksaan Tinggi NTT, Yulianto melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejaksaan Tinggi NTT, Abdul Hakim.
"Benar hari ini satu lagi tersangka yang ditahan penyidik yaitu NF (Nizzardo Fabio) warga negara Italia dalam kasus penjualan aset tanah pemerintah di Labuan Bajo," kata Abdul Hakim dikutip dari Antara, Rabu (21/1/2021).
Baca Juga: Temui Deddy Corbuzier, Sandiaga Uno Tantang Tampil Sulap di Labuan Bajo
Penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Tinggi NTT telah menetapkan 17 orang tersangka dalam kasus penjualan aset tanah seluas 30 hektare milik Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat.
Dengan penahanan Nizzardo Fabio, maka sudah terdapat 16 orang yang ditahan dari 17 orang tersangka yang diduga terlibat dalam kasus penjualan aset tanah pemerintah Manggarai Barat yang merugikan negara Rp1,3 triliun itu.
Abdul Hakim mengatakan, Nizzardo Fabio merupakan salah satu mafia tanah di Labuan Bajo bersama tersangka Veronika Sukur yang sudah lebih dahulu ditahan penyidik Kejaksaan Tinggi NTT.
Menurut dia, sudah dua orang warga negara asing asal Italia yang ditahan penyidik Kejaksaan Tinggi NTT dalam kasus tanah di Labuan Bajo yaitu Nizzaro Fabio dan Maxiano.
Sementara itu menurut Abdul Hakim, penahanan terhadap Bupati Manggarai Barat, Agustinus Ch Dulla belum dilakukan karena masih menunggu izin dari Menteri Dalam Negeri.(Antara)
Baca Juga: Habis Liputan Kunjungan DPRD ke Puskemas, Jurnalis di NTT Tewas Dikeroyok
Berita Terkait
-
Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki: Kenapa Abu Vulkanis Bisa Bahayakan Penerbangan?
-
Kondisi Sepak Bola NTT, Dapil Anita Jacoba Gah yang Kritik Naturalisasi Timnas Indonesia
-
Mantan Guru Sekolah Internasional Abdikan Diri di Sekolah NTT: Kini Ajak Masyarakat Berkontribusi Untuk Pendidikan
-
Kemensos Beri Santunan Rp135 Juta untuk Ahli Waris Korban Letusan Lewotobi
-
Modal Inti Kurang, Bank NTT dan Bank Jatim Sepakat Bentuk KUB
Tag
Terpopuler
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Beda Respons Ariel NOAH dan Raffi Ahmad Kunjungi Patung Yesus Sibea-bea
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Innalillahi, Elkan Baggott Bawa Kabar Buruk Lagi H-1 Timnas Indonesia vs Jepang
Pilihan
-
Kenapa Erick Thohir Tunjuk Bos Lion Air jadi Dirut Garuda Indonesia?
-
Sah! BYD Kini Jadi Mobil Listrik Paling Laku di Indonesia, Kalahkan Wuling
-
Penyerangan Brutal di Muara Komam: Dua Korban Dibacok, Satu Tewas di Tempat
-
Kata Irfan Setiaputra Usai Dicopot Erick Thohir dari Dirut Garuda Indonesia
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Spek Gahar, Terbaik November 2024
Terkini
-
Orangtua Harus Tahu, Begini Cara Mengawasi Navigasi Digital Remaja di Tiktok
-
Ini Alasan Kejari Perpanjang Masa Penahanan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi
-
Menuju Ekonomi Hijau, Portofolio Pembiayaan Berkelanjutan BRI Capai Rp764,8 Triliun
-
Kecelakaan Maut di Bekasi, Ibu dan Anak Tewas Mengenaskan
-
Ketua RT Ungkap Kondisi Satu Keluarga di Bekasi yang Jadi Korban Kecelakaan Tol Cipularang