SuaraBekaci.id - Warga Negara Italia, Nizzardo Fabio ditahan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT). Dia ditahan terkait dengan kasus tindak pidana korupsi penjualan aset tanah di Labuan Bajo, Manggarai Barat.
Kasus yang menjerat Nizzardo Fabio itu merugikan negara sebesar Rp1,3 Triliun.
Hal tersebut dibenarkan Kepala Kejaksaan Tinggi NTT, Yulianto melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejaksaan Tinggi NTT, Abdul Hakim.
"Benar hari ini satu lagi tersangka yang ditahan penyidik yaitu NF (Nizzardo Fabio) warga negara Italia dalam kasus penjualan aset tanah pemerintah di Labuan Bajo," kata Abdul Hakim dikutip dari Antara, Rabu (21/1/2021).
Baca Juga: Temui Deddy Corbuzier, Sandiaga Uno Tantang Tampil Sulap di Labuan Bajo
Penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Tinggi NTT telah menetapkan 17 orang tersangka dalam kasus penjualan aset tanah seluas 30 hektare milik Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat.
Dengan penahanan Nizzardo Fabio, maka sudah terdapat 16 orang yang ditahan dari 17 orang tersangka yang diduga terlibat dalam kasus penjualan aset tanah pemerintah Manggarai Barat yang merugikan negara Rp1,3 triliun itu.
Abdul Hakim mengatakan, Nizzardo Fabio merupakan salah satu mafia tanah di Labuan Bajo bersama tersangka Veronika Sukur yang sudah lebih dahulu ditahan penyidik Kejaksaan Tinggi NTT.
Menurut dia, sudah dua orang warga negara asing asal Italia yang ditahan penyidik Kejaksaan Tinggi NTT dalam kasus tanah di Labuan Bajo yaitu Nizzaro Fabio dan Maxiano.
Sementara itu menurut Abdul Hakim, penahanan terhadap Bupati Manggarai Barat, Agustinus Ch Dulla belum dilakukan karena masih menunggu izin dari Menteri Dalam Negeri.(Antara)
Baca Juga: Habis Liputan Kunjungan DPRD ke Puskemas, Jurnalis di NTT Tewas Dikeroyok
Berita Terkait
-
Garry Beberkan Chat dengan Bendahara Yayasan, Terungkap Teh Novi Tarik Lagi Dana Donasi Rp 500 Juta
-
Siapa Wawa? Ikut Kecewa Uang Donasi Agus Salim Dialihkan
-
Makna 'Cium Sabu Sa' yang dilakukan Marion Jola di Video Lawas, Netizen: Orang NTT Pasti Paham
-
Happy Ending! Ipda Rudy Soik Tidak Jadi Dipecat dari Kepolisian
-
Beda Kasta! Rayyanza Dapat Voucher Liburan ke Labuan Bajo dari Teman Sekolah, Karyawan Rans: Nggak Relate
Tag
Terpopuler
- Jairo Riedewald: Saya Tidak Bisa...
- Jairo Riedewald: Saya Cuma Kelinci Percobaan
- Gibran Disebut Ikut Selamatkan Warga Los Angeles saat Kebakaran, Netizen: Nyelamatin IPK Aja Nggak Bisa
- Thom Haye Bicara Potensi Dilatih Patrick Kluivert: Sulit...
- Patrick Kluivert: Mees Hilgers, Calvin Verdonk, dan Jay Idzes
Pilihan
-
5 Pemain Keturunan Belanda yang Paling Menyita Perhatian di Liga Indonesia
-
Hino Keluhkan Banjir Truk China di Indonesia
-
Manajer Pastikan Arlyansyah dan Figo Dennis Tetap di PSIM Yogyakarta
-
Sadis! Rekonstruksi Tawuran Geng di Pontianak, Usus Remaja Terburai Disabet Celurit 180 cm
-
Cara WNI Pindah Kewarganegaraan Jepang, Ternyata Tidak Serumit Itu!
Terkini
-
KKP Segel Pagar Laut Milik PT TRPN di Bekasi, Kuasa Hukum: Bukan Salah Kami!
-
Viral Pagar Laut Misterius di Bekasi, KKP Ambil Langkah Penyegelan
-
Pagar Laut Misterius di Bekasi Ganggu Rezeki Nelayan, Pemprov Jabar Klaim Begini
-
Tuntut Pembunuh Suaminya Dihukum Berat, Istri Sandy Permana: Nyawa Dibayar Nyawa
-
Pelajar SMP di Bekasi Jadi Korban Penipuan Uang Palsu Lewat Facebook, Dapat Upah Rp50 Ribu