SuaraBekaci.id - Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) tertangkap basah istrinya saat tengah bersama seorang wanita lain di dalam kamar di sebuah hotel. ASN tersebut digrebek istrinya bersama dengan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Peristiwa penggrebekan oknum ASN berinisial AM (56) tersebut terjadi di Pasaman Barat, Sumatera Barat. Istri AM, MSDA (54) menggrebek usai melaporkan tindakan suaminya ke Satpol PP Kabupaten Pasaman Barat.
Kepala Satpol PP Kabupaten Pasaman Barat, Abdi Surya mengatakan, pihaknya menduga AM tengah mesum dengan wanita yang bukan istrinya di kamar tersebut berdasarkan laporan dari MSDA.
"Kami bersama istrinya sahnya memergoki AM di kamar hotel. Dia diduga berbuat mesum dengan seorang perempuan. AM merupakan seorang ASN di Pengelolaan Sumber Daya Air Dinas PU Provinsi Sumbar," kata Abdi Surya dikutip dari Antara, Selasa (19/1/2021).
Menurutnya, penggerebekan dugaan mesum ini berlangsung pada Sabtu (16/1/2021) dinihari. Namun, baru bisa disampaikan karena Satpol PP baru selesai memanggil saksi dan pihak terkait lainnya.
Abdi Surya mengatakan, penangkapan kasus mesum ini berawal dari laporan istri AM yang berinisial MSDA (54). Dia menyebut suaminy melakukan perbuatan tak senonoh dengan seorang wanita.
Lantas, MSDA pun membuntuti suaminya sejak dari Lubuk Sikaping hingga ke kawasan hotel di Pasaman Barat.
"Tim bersama istri AM mendapati kebenaran dugaan bahwa suaminya diduga berbuat mesum dengan wanita lain. Suaminya AM juga mengakui perbuatannya dan tidak bisa mengelak lagi," katanya.
Saat digerebek, AM dan si perempuan itu dalam kondisi tanpa busana. Awalnya, mereka berusaha mengelabui petugas dengan memperlihatkan secarik kertar bermerek surat nikah.
Baca Juga: Kena Gerebek! PNS Ini Mesum Bareng Cewek Simpanan Bawa Surat Nikah Palsu
Namun setelah diperiksa Satpol PP, ternyata surat nikah tersebut palsu. Sebab, tidak jelas orang atau lembaga yang mengeluarkannya.
Pihaknya sudah berupaya menasihati AM dan memintanya membuat surat perjanjian untuk tidak mengulangi perbuatannya. Namun, yang bersangkutan malah menolak dengan tegas.
Satpol PP Pasaman Barat akan meneruskan hasil penggrebekan tersebut kepada atasan yang bersangkutan di PSDA Dinas PU Provinsi Sumbar.
"Tugas kita sebagai penegak Perda mengirim laporan kepada atasan bersangkutan, sanksinya tentu atasan ASN yang bersangkutan yang akan memberikannya," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Ngamar Sama Wanita Lain, Oknum ASN Sumbar Digerebek Istri & Satpol PP
-
Digerebek Saat Berduaan di Hotel, ASN di Sumbar Tunjukkan Surat Nikah Palsu
-
Ratusan Brimob Polda Sumbar Diterbangkan ke Papua, Ini Misinya
-
7 Gugatan Pilkada Sumbar Diterima MK, Ini Daftar Paslon yang Bersengketa
-
Heboh Temuan Nisan Berbentuk Kelamin Laki-laki di Tanah Datar Sumbar
Terpopuler
- Operasi Politik Presisi Prabowo: Preteli Siji-siji
- 9 Sunscreen untuk Mencerahkan Wajah dan Menghilangkan Flek Hitam
- Luky Alfirman Jadi Wamenkeu usai Dicopot Purbaya, Pengamat Soroti Arah Kebijakan Suahasil
- Margarito soal Gugatan Ijazah Gibran di MK: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan
- Sehari Dijabat Suyudi Ario Seto, Polri Langsung Rombak 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya!
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
2 Tersangka Dibebaskan! Kasus Perusakan Rumah di Cikunir Selesai
-
MotoGP Mandalika 2026 Kembali Digelar, BRI Dorong Ekonomi Kawasan Berbasis Pariwisata
-
BRI Kembali Dukung Atlet Nasional, Semangati Kontingen Indonesia di Asian Games Aichi-Nagoya 2026
-
Aset 1,5 Hektare Milik Anggota Polri Yayat Sudrajat Digeledah KPK
-
Lewat Program BRI Sahabat Disabilitas 2026 di Makassar, BRI Peduli Berikan Pelatihan dan Pemagangan