SuaraBekaci.id - Banyak penyintas atau pasien yang sembuh dari Covid-19 merasa tenang karena kekebalan mereka terhadap virus itu telah terbentuk. Dengan begitu mereka tidak akan lagi bisa tertular oleh virus corona.
Namun, sebaiknya jangan terlalu senang dahulu. Kekebalan alami tersebut akan menurun seiring waktu. Hal tersebut dijelaskan oleh Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia Prof. dr. Tjandra Aditama. Sp. P(K) dalam webinar virual 'Aspek Penting Vaksinasi Covid-19', Minggu (17/1/2021).
Kata Profesor Aditama, antibodi bisa terbentuk pada orang yang tertular penyakit. Meski demikian, infeksi berulang juga masih bisa terjadi.
"Artinya antibodi itu turun. Beberapa negara sampai Oktober 2020, melaporkan ada orang yang sudah sembuh kemudian sakit lagi. Tapi jumlahnya, ketimbang kasus baru yang sudah belasan juta, kasus berulang ini jumlahnya kecil," katanya.
Baca Juga: Pasien COVID-19 Tewas Ditolak 10 RS, Kadinkes Depok: Rumah Sakit Penuh
Profesor Tjandra Aditama juga menyampaikan kekebalan antibodi pada penyintas Covid-19 kemungkinan bertahan selama enam bulan. Kondisi itu bisa dialami mulai dari orang yang bergejala ringan atau bahkan asimptomatik.
Kata Profesor Aditama, hal tersebut terbukti lewat sebuah penelitian di Inggris yang dilakukan baru-baru ini.
"Jadi Inggris mengikuti orang dari bulan Juni sampai November, sampai sekarang masih. Dia mengikuti 20.787 petugas kesehtan pada bulan Juli. Kemudian sekitat 6 ribu dari petugas itu, ada antibodinya saat dilakukan pemeriksaan," paparnya.
Hingga pengamatan berakhir pada November, dari 6 ribuan tenaga medis yang memiliki antibodi Covid-19 secara alami, 44 orang di antaranya terinfeksi virus corona lagi.
"Kalau kita hitung dengan rumus efikasi, efikasinya ini lebih dari 90 persen. Jadi ini mengatakan bahwa orang terinfeksi juga cukup baik ketahanannya sampai lima bulan. Jadi sesudah lima bulan mungkin dia bisa tertular kembali," jelasnya.
Baca Juga: Tak Rawat OTG, Empat Tower di Wisma Atlet Terisi 82,73 Persen Pasien Corona
Dibandingkan dengan sejumlah vaksin Covid-19 yang telah selesai fase 3 uji klinis, menurutnya, efikasi yang dihasilkan harusnya lebih tinggi dibandingkan dengan yang dihasilkan antibodi alami.
"Karena vaksin sudah dibuat sedemikian rupa sehingga dapat menghasilkan kekebalan lebih bagus ketimbang kekebalan infeksi alamiah. Tentu saja infeksi alamiah bisa turun," ujar dokter spesialis paru tersebut.
Berita Terkait
-
Trump Tarik AS dari WHO! Salahkan Penanganan COVID-19
-
Kronologi Dewi Soekarno Didenda Pengadilan Jepang Rp3 Miliar Gegara Pecat Karyawan
-
Gara-Gara Kabar Perceraian Sherina Munaf dan Baskara Mehendra, Istilah Lavender Marriage Trending
-
Skandal Raffi Ahmad Sang Utusan Khusus Presiden: Digugat ke Pengadilan saat Pandemi Covid-19
-
Saat Shin Tae-yong Bertaruh Nyawa: Penyakit Kronis Saya Memburuk
Tag
Terpopuler
- Dihina 'Jual Diri', Fitri Salhuteru Bongkar Aib Nikita Mirzani: Pernah Ditangkap di Hotel dengan Barang Bukti Kondom
- Pagar Laut Tangerang Diduga Dikuasai Aguan, Sindiran Pedas Rocky Gerung: Kalau Mau HGB, Izinnya ke Ikan
- Media Belanda: Patrick Kluivert Orang Belanda Terburuk Keempat Sepanjang Masa
- Mengintip 3 Koleksi Mobil Mayor Teddy Versi LHKPN, Kekayaannya Tembus Rp15 Miliar
- Ciut Lawan Denny Sumargo? Farhat Abbas Minta Maaf usai Kubu Agus Salim Ancam Penjarakan 10 Ribu Warga NTT
Pilihan
-
Aguan Buka Suara, SHM Pagar Laut Tangerang Bukan Reklamasi, Tapi Lahan Terabrasi
-
Gol Dramatis Jelang Bubaran, Borneo FC Kalahkan Kaya FC-Iloilo
-
Gabung Grup 'Neraka' di Piala Asia U-17 2025, Nova Arianto: Mereka Tim-tim Juara
-
Saham PIK 2 Milik Aguan Terkena 'Abrasi' Pagar Laut, Anjlok Hampir 20 Persen
-
Saham Emiten Milik Aguan PANI Kebakaran Hari Ini, Gegara Pagar Laut Tangerang?
Terkini
-
Inilah keunggulan Vivo Y18 yang Sangat Menarik untuk Dibeli
-
Karawang Berlakukan Aturan Baru, Bus Jemputan Wajib Pakai Plat Lokal untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah
-
Geger Tubuh Tak Bernyawa Tersangkut di Pagar Laut Bekasi, Begini Pengakuan Nelayan
-
Begal Sadis yang Bacok Lansia di Bekasi Kini Berakhir Meringis
-
KKP Segel Pagar Laut Milik PT TRPN di Bekasi, Kuasa Hukum: Bukan Salah Kami!