SuaraBekaci.id - Warga sempat digegerkan dengan kasus penemuan jasad wanita berinisial YL (35) di sebuah hotel di Palembang, Sumatera Selatan beberapa waktu lalu.
YL berprofesi sebagai cewek open BO atau booking order. Dia merupakan janda yang memiliki dua orang anak.
Polisi berhasil mengungkap misteri di balik penemuan jasad YL di hotel tersebut. Hasilnya, YL merupakan korban pembunuhan pada Jumat (8/1/2021).
Tim Gabungan Jatanras Polda Sumsel dan Polrestabes Palembang kemudian menangkap pelaku pembunuhan yang ternyata seorang pemuda bernama Agus (19).
Penangkapan Agus dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan sanksi serta sejumlah pesan yang sempat dikirimkan meski ponsel korban masih belum ditemukan.
Dilansir dari Sumselupdate--jaringan Suara.com, Kapolrestabes Kombes Pol Irvan Prawira didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Edi mengatakan, pelaku pembunuhan PSK Online bernama YL yang telah ditangkap dan kini berada di RS Hasan Palembang.
“Benar pada hari ini Minggu pukul 16.00 WIB, pelaku Agus sudah ditangkap di kediamannya tepatnya berada di Jalan Buyut, Kecamatan Kemuning Palembang,” ujar Kapolrestabes kepada awak media, Minggu (17/1/2021).
Dikatakannya, Agus merupakan pelanggan korban. Dia membunuh YL karena YL tak menepati janjinya pada saat pemesanan.
“Motifnya karena korban cepat menyudahi pemesanan yang tadinya tiga jam menjadi lebih cepat sehingga pelaku membunuh korban,” katanya.
Berita Terkait
-
Taman Kambang Iwak, Pesona Wisata Gratis di Tengah Kota Palembang
-
Melihat Megahnya Stadion Bumi Sriwijaya Palembang Usai Direnovasi
-
Fakta-fakta Rombongan Mabuk Narkoba Tabrak Keluarga di Pekanbaru, Tinggalkan Anak Yatim Piatu
-
Perbandingan Kekayaan Dedy Mandarsyah Vs Basuki Hadimuljono, bak Bumi dan Langit?
-
Pria Baju Merah Aniaya Dokter Koas Sudah 20 Tahun Kerja di Keluarga Lady, Ngaku Spontan Mukul Tanpa Perintah
Terpopuler
- Nyaris Adu Jotos di Acara TV, Beda Pendidikan Firdaus Oiwobo Vs Pitra Romadoni
- Indra Sjafri Gagal Total! PSSI: Dulu Pas Shin Tae-yong kan...
- Nikita Mirzani Tak Terima Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara: Masa Lebih Parah dari Suami Sandra Dewi
- Kini Jadi Terdakwa Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris, Iqlima Kim Dapat Ancaman
- Minta Maaf Beri Ulasan Buruk Bika Ambon Ci Mehong, Tasyi Athasyia: Harusnya Aku Gak Masukkan ke Kulkas
Pilihan
-
Alat Berat Sudah Parkir, Smelter Nikel PT GNI yang Diresmikan Jokowi Terancam Tutup Pabrik
-
Sah! OJK Cabut Izin Usaha Jiwasraya, Tak Singgung Nasib Nasabah
-
Jokowi Sentil Megawati Usai Larang Kepala Daerah PDIP Ikut Retreat
-
Jika Gagal Penuhi Target Ini, Petinggi Persija: Carlos Pena Out!
-
5 Rekomendasi HP Rp 5 Jutaan Terbaru Februari 2025, Performa Handal
Terkini
-
Sebelum Ditahan KPK, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Sempat Datangi Rumah di Bekasi
-
Patuhi Titah Megawati, Walkot Bekasi Tri Adhianto Pilih Lakukan Kegiatan Ini
-
Mengembangkan Ekosistem Kerajinan Bambu: Perjalanan Bambu Tresno Bersama BRI UMKM EXPO(RT) 2025
-
Didemo Murid Sendiri, Kepsek MAN 2 Kota Bekasi Akui Gedung Bocor dan Rusak
-
Muda dan Berani! 850 Siswa MAN 2 Kota Bekasi Demo Transparansi Dana Sekolah