SuaraBekaci.id - Polisi menangkap tiga orang kawanan maling kambing yang telah beraksi belasan kali. Kawanan maling kambing itu terancam dikenakan hukuman maksimal 5 tahun penjara.
Ketiga maling kambing tersebut yakni Pian (34), Muhamad Aji (24) dan Emed (45). Tiga orang yang merupakan warga Cianjur ini ditangkap Polsek Warungkodang pada Jumat (15/1/2021).
Kapolsek Warungkondang, Kompol Surahman mengatakan, penangkapan bermula dari banyak laporan masyarakat kehilangan hewan ternak kambing dalam beberapa waktu terakhir ini.
“Laporan kehilangan kambing itu di antaranya di wilayah Desa Cintaasih, Kecamatan Gekbrong,” kata Surahman dilansir dari Ayobandung.com (jaringan Suara.com), Jumat (15/1/2021).
Pihaknya langsung melalukan penyelidikan dan hasilnya tertuju pada tiga orang yang berhasil ditangkap. Salah satunya ditangkap di daerah Cipatat Kabupaten Bandung Barat.
Surahman mengungkapkan, sesuai keterangan dari para tersangka, mereka telah membawa 11 ekor kambing dari 18 kali aksi pencurian.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kata Surahman, para tersangka dijerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman penjara maksimal 5 tahun
Berita Terkait
-
Bupati Cianjur Wahyu Ferdian Bercita-cita Cepat Meninggal
-
'Takut Diamuk Massa': Alasan Klasik di Balik Tabrak Lari, Mengapa Jalanan Kita Begitu Beringas?
-
Ketahuan Saat Bayar Utang! Begini Kronologi Penangkapan Mahfud Dukun Pengganda Uang Asal Cianjur
-
Penjelasan Kemenkes soal Kematian Dokter di Cianjur: Positif Campak dengan Komplikasi Jantung-Otak
-
Apa yang Tidak Boleh Dilakukan saat Campak? Ini Cara Aman Menghadapinya
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Bawa Kabur Uang Rp84 Juta, Kantor Wedding Organizer di JGC Ternyata Sudah Kosong
-
Polisi Patroli Skala Besar Antisipasi Begal Hingga Tawuran
-
Ditipu Wedding Organizer, Pengantin Menangis Resepsi Tanpa Dekorasi dan Makanan
-
Merasa Difitnah, Plt Bupati Bekasi Laporkan Akun TikTok 'Bekasi Masih Kusut' ke Polisi
-
Kecelakaan Kereta Bekasi Timur, Menhub Dudy: Jangan Berspekulasi Sebelum Ada Fakta