SuaraBekaci.id - Polisi menangkap tiga orang kawanan maling kambing yang telah beraksi belasan kali. Kawanan maling kambing itu terancam dikenakan hukuman maksimal 5 tahun penjara.
Ketiga maling kambing tersebut yakni Pian (34), Muhamad Aji (24) dan Emed (45). Tiga orang yang merupakan warga Cianjur ini ditangkap Polsek Warungkodang pada Jumat (15/1/2021).
Kapolsek Warungkondang, Kompol Surahman mengatakan, penangkapan bermula dari banyak laporan masyarakat kehilangan hewan ternak kambing dalam beberapa waktu terakhir ini.
“Laporan kehilangan kambing itu di antaranya di wilayah Desa Cintaasih, Kecamatan Gekbrong,” kata Surahman dilansir dari Ayobandung.com (jaringan Suara.com), Jumat (15/1/2021).
Pihaknya langsung melalukan penyelidikan dan hasilnya tertuju pada tiga orang yang berhasil ditangkap. Salah satunya ditangkap di daerah Cipatat Kabupaten Bandung Barat.
Surahman mengungkapkan, sesuai keterangan dari para tersangka, mereka telah membawa 11 ekor kambing dari 18 kali aksi pencurian.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kata Surahman, para tersangka dijerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman penjara maksimal 5 tahun
Berita Terkait
-
Kisah Pak Minta: Curi Labu Siam Demi Menu Buka Puasa Ibu yang Renta hingga Tewas Dipukuli Tetangga
-
Masih Cari Job MC Meski Jadi Wakil Bupati, Pembelaan Ramzi Tuai Kritik
-
Kecantikan Tersembunyi: Menyisir Canyon dan Air Terjun Cikondang
-
Viral Kurir Antar Paket MBG untuk Siswa SD Lewat Jalan Rusak
-
Kronologi Truk Tanki 2.400 liter BBM Terbakar di Cianjur, Sebabkan Ledakan Mencekam
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Pesanan Genteng Melonjak, Pengrajin Majalengka Rasakan Dampak Program Gentengisasi
-
Hadapi Lonjakan Transaksi Lebaran, BRI Optimalkan Kantor Cabang dan Layanan Digital
-
Presiden Beri Arahan pada Danantara Indonesia untuk Perkuat Fondasi Pembangunan Ekonomi Nasional
-
Zulkifli Hasan: Tumpukan Sampah di TPST Bantargebang Seperti Gedung 17 Lantai
-
Karyawan SPBU Dibekap, Diikat, dan Dipukuli Komplotan Perampok