SuaraBekaci.id - Polisi menangkap tiga orang kawanan maling kambing yang telah beraksi belasan kali. Kawanan maling kambing itu terancam dikenakan hukuman maksimal 5 tahun penjara.
Ketiga maling kambing tersebut yakni Pian (34), Muhamad Aji (24) dan Emed (45). Tiga orang yang merupakan warga Cianjur ini ditangkap Polsek Warungkodang pada Jumat (15/1/2021).
Kapolsek Warungkondang, Kompol Surahman mengatakan, penangkapan bermula dari banyak laporan masyarakat kehilangan hewan ternak kambing dalam beberapa waktu terakhir ini.
“Laporan kehilangan kambing itu di antaranya di wilayah Desa Cintaasih, Kecamatan Gekbrong,” kata Surahman dilansir dari Ayobandung.com (jaringan Suara.com), Jumat (15/1/2021).
Pihaknya langsung melalukan penyelidikan dan hasilnya tertuju pada tiga orang yang berhasil ditangkap. Salah satunya ditangkap di daerah Cipatat Kabupaten Bandung Barat.
Surahman mengungkapkan, sesuai keterangan dari para tersangka, mereka telah membawa 11 ekor kambing dari 18 kali aksi pencurian.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kata Surahman, para tersangka dijerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman penjara maksimal 5 tahun
Berita Terkait
-
Masih Cari Job MC Meski Jadi Wakil Bupati, Pembelaan Ramzi Tuai Kritik
-
Kecantikan Tersembunyi: Menyisir Canyon dan Air Terjun Cikondang
-
Viral Kurir Antar Paket MBG untuk Siswa SD Lewat Jalan Rusak
-
Kronologi Truk Tanki 2.400 liter BBM Terbakar di Cianjur, Sebabkan Ledakan Mencekam
-
Heboh WN Israel Punya KTP Cianjur, Dedi Mulyadi Cecar Sang Bupati
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Cara Mengelola THR agar Lebaran Tidak Berujung Pusing
-
BRI Dukung Asta Cita dan Program 3 Juta Rumah, Target 60 Ribu Unit
-
98 Mal Jakarta Gelar Promo Spesial di Tahun Baru Imlek
-
Kabel Lampu Jalan Jadi Sasaran Komplotan Pencuri di Bekasi
-
Rahasia Pakar Kuliner: Kenapa Makanan Imlek Punya Simbol Damai dan Kekayaan?