SuaraBekaci.id - Syekh Ali Jaber meninggal dunia di RS Yarsi Cempaka Putih, Jakarta pada Kamis (14/1/2021). Berita duka tersebut disampaikan Ustaz Yusuf Mansur melalui akun instagramnya.
Ustaz Yusuf Mansyur menyampaikan, Syekh Ali Jaber meninggal dunia di RS Yarsi Cempaka Putih, Jakara pada pukul 08.30 WIB.
"Innaa lillaahi Wa Innaa Ilaihi Raaji'uun. Syaikh Ali Jaber wafat di RS Yarsi, jam 8.30. Mohon do'anya...," kata Ustaz Yusuf Mansur di akun @yusufmansurnew, Kamis (14/1/2021).
Ustaz Yusuf Mansur juga angkat bicara melalui Instagram TV. Dia mengabarkan berpulangnya Syekh Ali Jaber.
"Kita semua berduka indonesia berduka syekh ali berpulang ke rahmatullah. Insya Allah beliau syahid," ujar Yusuf Mansur sambil terisak.
Yusuf Mansur bercerita Syekh Ali Jaber sempat kritis hingga kemudian dia menyebarkan berita dan meminta doa kepada para alim ulama.
"Kita kehilangan seorang ahli Quran, pejuang Quran, seorang dai yang ikhlas, meninggalkan negaranya untuk dakwah di Indonesia," ujar Yusuf Mansur sambil terisak.
Syekh Ali Jaber dikabarkan meninggal dunia pukul 08.30 WIB di Rumah Sakit Yarsi Cempaka Putih.
Hal ini juga dikonfirmasi oleh pihak Yayasan Syekh Ali Jaber melalui akun Instagram @yayasan.syekhalijaber. Syekh Ali Jaber meninggal karena covid-19.
Baca Juga: Pesan Syekh Ali Jaber: Jika Meninggal, Ingin Dimakamkan di Lombok
"Telah Wafat Guru kita, SYEKH ALI JABER (Ali Saleh Mohammed Ali Jaber) di RS Yarsi Hari ini, 14 Januari 2021, 1 Jumadil Akhir 1442 H jam 08.30 WIB dalam keadaan Negatif Covid. Kita ikhlaskan kepulangan beliau kepada Rabbnya. Mohon dimaafkan segala kesalahan beliau. Semoga diterima segala amal shaleh beliau. Do'akan Syekh Ali ya." tulis akun tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Bantu Lansia Tetap 'Ngebul', Presiden Prabowo Bagikan Becak Listrik Gratis di Bekasi
-
BRI InFrame 2026 Jadi Ruang Dokumentasi Wajah Ekonomi Kerakyatan
-
Pelaku Kekerasan Seksual Dapat Surat Pembebasan Bersyarat Jelang HUT RI
-
Razia Gabungan di Lapas Cikarang: 15 Senjata Tajam Hingga Baut Disita dari Sel
-
Eks Pj Bupati hingga Ketua DPRD Bekasi Diperiksa KPK, Kasus Suap Rp11,4 Miliar Memanas