Scroll untuk membaca artikel
Antonio Juao Silvester Bano
Senin, 11 Januari 2021 | 15:30 WIB
ILUSTRASI Petugas gabungan mengarahkan bus yang membawa pemudik dari arah Bekasi menuju Karawang untuk berputar arah di Perbatasan Karawang - Bekasi, Jawa Barat, Jumat (24/4). [ANTARA FOTO/M Ibnu Chaza]

SuaraBekaci.id - Kabupaten Karawang menyandang status zona merah atau risiko tinggi peyebaran Covid-19 selama 5 pekan berturut-turut. Hal ini diketahui menyusul pengumuman status zona merah pada pekan ini oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Ridwan Kamil menjelaskan, terdapat 6 daerah yang menyandang status zona merah atau risiko tinggi penyebaran Covid-19 pada pekan ini. Yakni Kabupaten  Karawang, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kabupten Ciamis dan Garut serta Kota Depok 

Jumlah daerah zona merah di Jabar pekan ini meningkat dibanding pekan lalu, yakni 'hanya ' 5 daerah yang masuk sebagai zona merah.

Ridwan Kamil juga menyampaikan rasa prihatinnya pada Kabupaten Karawang. Pasalnya, daerah ini sudah bertengger selama lima minggu berturut-turut di zona merah.

Baca Juga: Tiga Daerah di Jawa Barat Pertahankan Status Zona Merah Pekan Ini

"Ada enam daerah zona merah, dengan berat hati Karawang masih si zona merah, sudah lima minggu berurut-turut," ungkapnya di Mapolda Jabar Kota Bandung, Senin (11//2021).

Untuk mengantisipasi hal tersebut, pihaknya saat ini telah diterjunkan ke Karawang untuk melakukan pemantauan. Dia berharap kondisi segera pulih.

"Kita sudah turunkan tim ke sana, mudah-mudahan segera pulih," ungkapnya.

Load More