Scroll untuk membaca artikel
Antonio Juao Silvester Bano
Jum'at, 08 Januari 2021 | 08:48 WIB
Terpidana kasus terorisme, Abu Bakar Baasyir dengan pengawalan petugas saat tiba untuk menjalani pemeriksaan kesehatan di RSCM Kencana, Jakarta, Kamis (1/3).

SuaraBekaci.id - Terpidana kasus terorisme, Abu Bakar Baasyir bebas murni hari ini, Jumat (8/1/2021). Abu Bakar Baasyir dikawal empat mobil saat keluar dari penjara Gunung Sindur, Kabupaten Bogor.

Baasyir langsung dibawa dengan mobil Hyundai berpelat nomor AD 1130 WA. Abu Bakar Baasyir juga dikawal ambulans saat hendak menuju ke Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki, Sukoharjo, Jawa Tengah.

Baasyir bakal menjalani program deradikalisasi terlebih dahulu didampingi oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Sebelumnya, Juru bicara BNPT Eddy Hartono mengatakan program deradikalisasi tersebut sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 5 Tahun 2018 dan Peraturan Pemerintah nomor 77 Tahun 2019. Deradikalisasi tersebut dilakukan kepada pihak yang terpapar paham radikal.

Baca Juga: Baasyir Bebas, Warga Australia Korban Bom Bali Titip Pesan ke Polisi RI

"Deradikalisasi ini dilaksanakan kepada tersangka, terdakwa, terpidana, narapidana, mantan narapidana, dan orang atau kelompok yang sudah terpapar paham radikal terorisme," kata Eddy dalam keterangan tertulisnya, Kamis (7/1/2021) kemarin.

Eddy menuturkan bahwa BNPT telah berkomunikasi dengan Baasyir maupun pihak keluarganya. Selain itu BNPT juga bakal bekerja sama dengan stakeholder terkait demi kelancaran jalannya program deradikalisasi seperti lembaga pemasyarakatan (Lapas), Polri, dan Departemen Agama.

"Sehingga, program deradikalisasi ini yaitu memberikan wawasan kebangsaan, wawasan keagamaan, dan bahkan kewirausahaan yang dapat dilaksanakan dengan baik," ujarnya.

Dengan adanya program deradikalisasi tersebut, pihak BNPT berharap Baasyir dapat memberikan dakwah yang penuh kedamaian serta kesejukan.

Baca Juga: Ustad Baasyir Dikawal Mobil Ambulans ke Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki

Load More