SuaraBekaci.id - Pemprov Jawa Barat menetapkan status siaga pada Kabupaten Karawang dan Kota Depok, Selasa (5/1/2020). Hal itu disampaikan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Dia menerangkan, alasan penetapan status siaga karena kedua darah itu mendapat status zona risiko tinggi atau zona merah penyebaran Covid-19 secara berturut-turut.
Ridwan Kamil mengatakan, pihaknya akan siaga di dua daerah tersebut untuk menekan angka penyebaran Covid-19.
"Kami siaga di dua daerah, yaitu Depok dan Karawang karena sudah empat minggu zona merah terus. Dalam catatan kami, (daerah) yang lain naik turun, tapi dari awal Desember sampai Januari, Depok dan Karawang masih zona merah," kata Ridwan Kamil dilansir dari Ayobandung.com--jaringan Suara.com, Selasa (5/1/2020).
Dia memerintahkan jajaran TNI dan kepolisian untuk turut membantu pengamanan. Selain karena kasus Covid-19 yang masih tinggi, juga karena tingkat keterisian ruang isolasi bagi pasien Covid-19 telah kritis.
"Kami arahkan Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya untuk bantu maksimalkan penanganan di Depok, dan Kodam III Siliwangi serta Polda Jabar segera menuju Karawang karena keterisian ruang isolasi sudah darurat," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Resmi Cerai, Viral Ridwan Kamil Asyik Main Padel di Bali
-
Dilaporkan Hilang, Seorang Warga Karawang Ditemukan Tewas di Tengah Banjir
-
Aura Kasih Edit Profil IG, Disebut Hindari Inisial Nama Lamanya di Isu Ridwan Kamil
-
Tanggul Sungai Kalimalang Jebol! Ratusan Keluarga di Karawang Terendam Banjir
-
Ridwan Kamil Wajib Nafkahi Putri Semata Wayangnya Zahra Rp20 Juta per Bulan Usai Bercerai
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
-
Harga Kripto Naik Turun, COIN Pilih Parkir Dana IPO Rp220 Miliar di Deposito dan Giro
-
Prabowo Cabut Izin Toba Pulp Lestari, INRU Pasrah dan di Ambang Ketidakpastian
-
Guncangan di Grup Astra: Izin Tambang Martabe Dicabut Prabowo, Saham UNTR Terjun Bebas 14%!
Terkini
-
Ini Penyebab Penyakit Campak di DKI Jakarta Belum Hilang
-
Rupiah Mendekati Rp17 Ribu per Dolar AS, 5 Hal Ini Perlu Dilakukan Warga Indonesia
-
Simak 5 Panduan Benar Unggah Foto Rumah Supaya Lolos KIP-Kuliah
-
Sosok Andy Dahananto Pilot Korban Kecelakaan ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung
-
28 KA di Jawa Batal Berangkat Akibat Banjir Jakarta dan Pantura