SuaraBekaci.id - Vaksin COVID-19 Sinovac belum dapat izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI. Namun Kementerian Kesehatan optimistis vaksin COVID-19 buatan Sinovac asal China yang akan digunakan dalam program vaksinasi di Indonesia bakal segera mendapatkan izin penggunaan darurat.
Juru Bicara Vaksin COVID-19 dari Kementerian Kesehatan dr Siti Nadia memperkirakan izin penggunaan darurat yang akan dikeluarkan oleh BPOM pada pertengahan Januari 2021.
"Kita melihat cukup optimistis dengan hasil awal yang sudah diinformasikan secara awal baik uji klinis tahap tiga di Turki maupun di Brasil, serta hasil yang didapatkan dari teman-teman di Universitas Padjadjaran. Tetapi tentunya kita akan menunggu secara resmi," kata Nadia.
Nadia menyebutkan Kementerian Kesehatan cukup optimistis lantaran berdasarkan informasi yang didapatkan bahwa efikasi dari vaksin COVID-19 buatan Sinovac ini sudah memenuhi standar minimal yang ditetapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO.
Nadia juga menyampaikan bahwa tidak ada kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI) berupa efek samping dari vaksin yang dinilai dengan gejala berat.
"Malah bisa dikatakan hampir tidak ada KIPI," kata Nadia.
Perusahaan BUMN produsen vaksin PT Biofarma telah mulai mendistribusikan tiga juta dosis vaksin COVID-19 ke 34 provinsi di seluruh Indonesia pada Minggu (3/1). Pada hari ini beberapa daerah telah menerima kedatangan vaksin COVID-19 tersebut.
Saat ini pemerintah hanya tinggal menunggu keputusan dari BPOM RI untuk mengeluarkan izin penggunaan darurat terhadap vaksin Sinovac. Jika izin tersebut telah dikeluarkan, program vaksinasi akan segera dilakukan di seluruh Indonesia untuk tahap pertama.
Nadia memprediksi program vaksinasi tahap pertama akan mulai bisa dilakukan pada minggu kedua hingga minggu ketiga bulan Januari 2021.
Baca Juga: Ibu Hamil dan Menyusui di Jateng Tak Divaksin, Ini Alasannya
Program vaksinasi COVID-19 ditargetkan rampung selama 15 bulan yang akan berlangsung dalam dua periode dan menyara 181,5 juta penduduk Indonesia. Periode pertama mulai Januari hingga April 2021 yang akan memprioritaskan 1,3 juta tenaga kesehatan, 17,4 juta petugas publik di 34 provinsi, dan 21,5 juta lansia.
Periode kedua vaksinasi akan berlangsung selama 11 bulan mulai bulan April 2021 hingga Maret 2022 yang akan menjangkau sisa jumlah masyarakat dari periode pertama. (Antara)
Berita Terkait
-
Waspada! Ini 15 Kosmetik Berbahaya Mengandung Hidrokuinon Temuan BPOM Tahun 2026
-
Daftar 26 Kosmetik Berbahaya Temuan BPOM, Ini Rinciannya
-
Kepala BPOM Pastikan Susu Formula Nestl yang Terkontaminasi Bakteri Tidak Beredar di Indonesia
-
6 Rekomendasi Sabun Mandi Pemutih Badan yang Aman dan Sudah BPOM, Bisa Dipakai Setiap Hari
-
5 Sabun Penghilang Bekas Luka Menghitam Paling Ampuh, Sudah Terdaftar BPOM
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Masjid Al-Ikhlas PIK Resmi Diresmikan, Jadi Pusat Ibadah dan Harmoni di Kawasan Pantai Indah Kapuk
-
Sosok Andy Dahananto Pilot Korban Kecelakaan ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung
-
28 KA di Jawa Batal Berangkat Akibat Banjir Jakarta dan Pantura
-
Polisi Bandung Patroli Sambil 'Jepret' Pelanggar Pakai ETLE Genggam
-
7 Fakta Viral Keluarga Miskin Pinjam Beras dan Garam untuk Makan