SuaraBekaci.id - Vaksin COVID-19 Sinovac belum dapat izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI. Namun Kementerian Kesehatan optimistis vaksin COVID-19 buatan Sinovac asal China yang akan digunakan dalam program vaksinasi di Indonesia bakal segera mendapatkan izin penggunaan darurat.
Juru Bicara Vaksin COVID-19 dari Kementerian Kesehatan dr Siti Nadia memperkirakan izin penggunaan darurat yang akan dikeluarkan oleh BPOM pada pertengahan Januari 2021.
"Kita melihat cukup optimistis dengan hasil awal yang sudah diinformasikan secara awal baik uji klinis tahap tiga di Turki maupun di Brasil, serta hasil yang didapatkan dari teman-teman di Universitas Padjadjaran. Tetapi tentunya kita akan menunggu secara resmi," kata Nadia.
Nadia menyebutkan Kementerian Kesehatan cukup optimistis lantaran berdasarkan informasi yang didapatkan bahwa efikasi dari vaksin COVID-19 buatan Sinovac ini sudah memenuhi standar minimal yang ditetapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO.
Nadia juga menyampaikan bahwa tidak ada kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI) berupa efek samping dari vaksin yang dinilai dengan gejala berat.
"Malah bisa dikatakan hampir tidak ada KIPI," kata Nadia.
Perusahaan BUMN produsen vaksin PT Biofarma telah mulai mendistribusikan tiga juta dosis vaksin COVID-19 ke 34 provinsi di seluruh Indonesia pada Minggu (3/1). Pada hari ini beberapa daerah telah menerima kedatangan vaksin COVID-19 tersebut.
Saat ini pemerintah hanya tinggal menunggu keputusan dari BPOM RI untuk mengeluarkan izin penggunaan darurat terhadap vaksin Sinovac. Jika izin tersebut telah dikeluarkan, program vaksinasi akan segera dilakukan di seluruh Indonesia untuk tahap pertama.
Nadia memprediksi program vaksinasi tahap pertama akan mulai bisa dilakukan pada minggu kedua hingga minggu ketiga bulan Januari 2021.
Baca Juga: Ibu Hamil dan Menyusui di Jateng Tak Divaksin, Ini Alasannya
Program vaksinasi COVID-19 ditargetkan rampung selama 15 bulan yang akan berlangsung dalam dua periode dan menyara 181,5 juta penduduk Indonesia. Periode pertama mulai Januari hingga April 2021 yang akan memprioritaskan 1,3 juta tenaga kesehatan, 17,4 juta petugas publik di 34 provinsi, dan 21,5 juta lansia.
Periode kedua vaksinasi akan berlangsung selama 11 bulan mulai bulan April 2021 hingga Maret 2022 yang akan menjangkau sisa jumlah masyarakat dari periode pertama. (Antara)
Berita Terkait
-
Tepis Mitos 'Lebih Aman', BPOM: 5 Juta Anak Darurat Merokok Akibat Tipu Daya Vape!
-
6 Rekomendasi Bedak Dingin BPOM, Mulai Rp7.500 Wajah Mulus dan Cerah Alami
-
4 Serum Pencerah Lokal BPOM untuk Kulit Kusam agar Wajah Terlihat Lebih Glowing
-
Bola Ada di Tangan BPOM: Saatnya Wajibkan Label Peringatan Gula
-
Kepala BPOM Tegaskan Penjualan Obat di Minimarket Tak Bisa Sembarangan: Tetap Diawasi Apoteker
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- 6 Sepatu Puma Wanita yang Lagi Diskon 55 Persen di Toko Resmi, Ada Model Lari hingga Sneaker
Pilihan
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up