SuaraBekaci.id - Vaksin COVID-19 Sinovac belum dapat izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI. Namun Kementerian Kesehatan optimistis vaksin COVID-19 buatan Sinovac asal China yang akan digunakan dalam program vaksinasi di Indonesia bakal segera mendapatkan izin penggunaan darurat.
Juru Bicara Vaksin COVID-19 dari Kementerian Kesehatan dr Siti Nadia memperkirakan izin penggunaan darurat yang akan dikeluarkan oleh BPOM pada pertengahan Januari 2021.
"Kita melihat cukup optimistis dengan hasil awal yang sudah diinformasikan secara awal baik uji klinis tahap tiga di Turki maupun di Brasil, serta hasil yang didapatkan dari teman-teman di Universitas Padjadjaran. Tetapi tentunya kita akan menunggu secara resmi," kata Nadia.
Nadia menyebutkan Kementerian Kesehatan cukup optimistis lantaran berdasarkan informasi yang didapatkan bahwa efikasi dari vaksin COVID-19 buatan Sinovac ini sudah memenuhi standar minimal yang ditetapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO.
Nadia juga menyampaikan bahwa tidak ada kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI) berupa efek samping dari vaksin yang dinilai dengan gejala berat.
"Malah bisa dikatakan hampir tidak ada KIPI," kata Nadia.
Perusahaan BUMN produsen vaksin PT Biofarma telah mulai mendistribusikan tiga juta dosis vaksin COVID-19 ke 34 provinsi di seluruh Indonesia pada Minggu (3/1). Pada hari ini beberapa daerah telah menerima kedatangan vaksin COVID-19 tersebut.
Saat ini pemerintah hanya tinggal menunggu keputusan dari BPOM RI untuk mengeluarkan izin penggunaan darurat terhadap vaksin Sinovac. Jika izin tersebut telah dikeluarkan, program vaksinasi akan segera dilakukan di seluruh Indonesia untuk tahap pertama.
Nadia memprediksi program vaksinasi tahap pertama akan mulai bisa dilakukan pada minggu kedua hingga minggu ketiga bulan Januari 2021.
Baca Juga: Ibu Hamil dan Menyusui di Jateng Tak Divaksin, Ini Alasannya
Program vaksinasi COVID-19 ditargetkan rampung selama 15 bulan yang akan berlangsung dalam dua periode dan menyara 181,5 juta penduduk Indonesia. Periode pertama mulai Januari hingga April 2021 yang akan memprioritaskan 1,3 juta tenaga kesehatan, 17,4 juta petugas publik di 34 provinsi, dan 21,5 juta lansia.
Periode kedua vaksinasi akan berlangsung selama 11 bulan mulai bulan April 2021 hingga Maret 2022 yang akan menjangkau sisa jumlah masyarakat dari periode pertama. (Antara)
Berita Terkait
-
Kepala BPOM Pastikan Susu Formula Nestl yang Terkontaminasi Bakteri Tidak Beredar di Indonesia
-
6 Rekomendasi Sabun Mandi Pemutih Badan yang Aman dan Sudah BPOM, Bisa Dipakai Setiap Hari
-
5 Sabun Penghilang Bekas Luka Menghitam Paling Ampuh, Sudah Terdaftar BPOM
-
BPOM Ingatkan Risiko Pangan Bermasalah, Ini Tips Aman Memilih Hampers Natal
-
BPOM Ungkap Peredaran Pangan Ilegal dan Kedaluwarsa Jelang Nataru, Nilainya Capai Rp 42 Miliar
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- 7 Sepatu Skechers Wanita Tanpa Tali, Simple Cocok untuk Usia 45 Tahun ke Atas
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
7 Fakta Viral Keluarga Miskin Pinjam Beras dan Garam untuk Makan
-
Polisi Bongkar Alasan Pelaku Bunuh Teman Sendiri di Pemakaman Bekasi
-
Momen Gibran Main Sepak Bola di Wamena Papua, Cetak Tiga Gol
-
Era Gratis Biskita Trans Wibawa Mukti Bekasi Berakhir, Berapa Biayanya?
-
8 Pedagang Kalibata Gulung Tikar, Total Kerugian Rp1,2 Miliar