SuaraBekaci.id - Vaksin COVID-19 Sinovac belum dapat izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI. Namun Kementerian Kesehatan optimistis vaksin COVID-19 buatan Sinovac asal China yang akan digunakan dalam program vaksinasi di Indonesia bakal segera mendapatkan izin penggunaan darurat.
Juru Bicara Vaksin COVID-19 dari Kementerian Kesehatan dr Siti Nadia memperkirakan izin penggunaan darurat yang akan dikeluarkan oleh BPOM pada pertengahan Januari 2021.
"Kita melihat cukup optimistis dengan hasil awal yang sudah diinformasikan secara awal baik uji klinis tahap tiga di Turki maupun di Brasil, serta hasil yang didapatkan dari teman-teman di Universitas Padjadjaran. Tetapi tentunya kita akan menunggu secara resmi," kata Nadia.
Nadia menyebutkan Kementerian Kesehatan cukup optimistis lantaran berdasarkan informasi yang didapatkan bahwa efikasi dari vaksin COVID-19 buatan Sinovac ini sudah memenuhi standar minimal yang ditetapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO.
Nadia juga menyampaikan bahwa tidak ada kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI) berupa efek samping dari vaksin yang dinilai dengan gejala berat.
"Malah bisa dikatakan hampir tidak ada KIPI," kata Nadia.
Perusahaan BUMN produsen vaksin PT Biofarma telah mulai mendistribusikan tiga juta dosis vaksin COVID-19 ke 34 provinsi di seluruh Indonesia pada Minggu (3/1). Pada hari ini beberapa daerah telah menerima kedatangan vaksin COVID-19 tersebut.
Saat ini pemerintah hanya tinggal menunggu keputusan dari BPOM RI untuk mengeluarkan izin penggunaan darurat terhadap vaksin Sinovac. Jika izin tersebut telah dikeluarkan, program vaksinasi akan segera dilakukan di seluruh Indonesia untuk tahap pertama.
Nadia memprediksi program vaksinasi tahap pertama akan mulai bisa dilakukan pada minggu kedua hingga minggu ketiga bulan Januari 2021.
Baca Juga: Ibu Hamil dan Menyusui di Jateng Tak Divaksin, Ini Alasannya
Program vaksinasi COVID-19 ditargetkan rampung selama 15 bulan yang akan berlangsung dalam dua periode dan menyara 181,5 juta penduduk Indonesia. Periode pertama mulai Januari hingga April 2021 yang akan memprioritaskan 1,3 juta tenaga kesehatan, 17,4 juta petugas publik di 34 provinsi, dan 21,5 juta lansia.
Periode kedua vaksinasi akan berlangsung selama 11 bulan mulai bulan April 2021 hingga Maret 2022 yang akan menjangkau sisa jumlah masyarakat dari periode pertama. (Antara)
Berita Terkait
-
5 Sabun Penghilang Bekas Luka Menghitam Paling Ampuh, Sudah Terdaftar BPOM
-
BPOM Ingatkan Risiko Pangan Bermasalah, Ini Tips Aman Memilih Hampers Natal
-
BPOM Ungkap Peredaran Pangan Ilegal dan Kedaluwarsa Jelang Nataru, Nilainya Capai Rp 42 Miliar
-
Dari Innisfree hingga COSRX: Panduan Memilih Skincare Korea Halal BPOM
-
4 Krim Pencerah Wajah yang Harganya Murah dan Sudah BPOM, Mulai Rp30 Ribuan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
-
Unilever Jual Sariwangi ke Grup Djarum Senilai Rp1,5 Triliun
Terkini
-
KPK Panggil Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi
-
Ridwan Kamil dan Atalia Praratya Resmi Bercerai
-
Kritik Pedas PDIP: Mengapa KPK Kejar Rieke Diah, Tapi Kasus Rp2,7 Triliun 'SP3'
-
BRI Visa Infinite Perkuat Layanan Nasabah Prioritas dan Private dengan Beragam Premium Benefits
-
Projo Setuju Gubernur Dipilih DPRD, Siapa Diuntungkan?