SuaraBekaci.id - Vaksin COVID-19 Sinovac belum dapat izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI. Namun Kementerian Kesehatan optimistis vaksin COVID-19 buatan Sinovac asal China yang akan digunakan dalam program vaksinasi di Indonesia bakal segera mendapatkan izin penggunaan darurat.
Juru Bicara Vaksin COVID-19 dari Kementerian Kesehatan dr Siti Nadia memperkirakan izin penggunaan darurat yang akan dikeluarkan oleh BPOM pada pertengahan Januari 2021.
"Kita melihat cukup optimistis dengan hasil awal yang sudah diinformasikan secara awal baik uji klinis tahap tiga di Turki maupun di Brasil, serta hasil yang didapatkan dari teman-teman di Universitas Padjadjaran. Tetapi tentunya kita akan menunggu secara resmi," kata Nadia.
Nadia menyebutkan Kementerian Kesehatan cukup optimistis lantaran berdasarkan informasi yang didapatkan bahwa efikasi dari vaksin COVID-19 buatan Sinovac ini sudah memenuhi standar minimal yang ditetapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO.
Nadia juga menyampaikan bahwa tidak ada kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI) berupa efek samping dari vaksin yang dinilai dengan gejala berat.
"Malah bisa dikatakan hampir tidak ada KIPI," kata Nadia.
Perusahaan BUMN produsen vaksin PT Biofarma telah mulai mendistribusikan tiga juta dosis vaksin COVID-19 ke 34 provinsi di seluruh Indonesia pada Minggu (3/1). Pada hari ini beberapa daerah telah menerima kedatangan vaksin COVID-19 tersebut.
Saat ini pemerintah hanya tinggal menunggu keputusan dari BPOM RI untuk mengeluarkan izin penggunaan darurat terhadap vaksin Sinovac. Jika izin tersebut telah dikeluarkan, program vaksinasi akan segera dilakukan di seluruh Indonesia untuk tahap pertama.
Nadia memprediksi program vaksinasi tahap pertama akan mulai bisa dilakukan pada minggu kedua hingga minggu ketiga bulan Januari 2021.
Baca Juga: Ibu Hamil dan Menyusui di Jateng Tak Divaksin, Ini Alasannya
Program vaksinasi COVID-19 ditargetkan rampung selama 15 bulan yang akan berlangsung dalam dua periode dan menyara 181,5 juta penduduk Indonesia. Periode pertama mulai Januari hingga April 2021 yang akan memprioritaskan 1,3 juta tenaga kesehatan, 17,4 juta petugas publik di 34 provinsi, dan 21,5 juta lansia.
Periode kedua vaksinasi akan berlangsung selama 11 bulan mulai bulan April 2021 hingga Maret 2022 yang akan menjangkau sisa jumlah masyarakat dari periode pertama. (Antara)
Berita Terkait
-
Body Serum White Inc Apakah Sudah BPOM? Cek Review dan Klaim Mencerahkan Kulit
-
Bedak Viva Plastik Sudah BPOM atau Belum? Begini Cara Mengeceknya
-
Bahaya Menggunakan Krim Malam Racikan Tanpa BPOM dalam Jangka Panjang, Efeknya Bisa Permanen?
-
Richard Lee Protes Saksi Ahli BPOM: Tanpa Uji Lab Kok Bisa Langsung Simpulkan Pelanggaran?
-
Aturan BPA Makin Ketat, Industri Galon Guna Ulang Minta Waktu hingga 2031
Terpopuler
- Dapat Warisan PR Karhutla, Menko Polkam Dudung Siap Terjun Langsung ke Lokasi
- 4 Rekomendasi Pelembap Viva untuk Kulit Kering, Bantu Perbaiki Skin Barrier
- Aliran Minyak di Selat Hormuz Sudah Normal, Mengapa Harga BBM Masih Mahal?
- Selamat Tinggal Kevin Diks, Cabut Lebih Cepat dari Skuad Timnas Indonesia Usai Juara
- 8 Sneakers Lokal Paling Nyaman dan Modis untuk Gaya Harian, Mulai Rp200 Ribuan
Pilihan
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
-
Nama Puan Disebut Jadi Pengganti Gibran, Begini Respons Ketua DPR
-
Disaksikan Andi Gani dan Perwakilan Buruh, DPR Resmi Sahkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Jadi UU
Terkini
-
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Mangkir dari Panggilan KPK, Ada Apa?
-
Aktif Jemput Bola Transaksi Warga, Kiprah BRILink Agen Ria Irawan Topang Roda Ekonomi
-
30 Perusahaan Buka Ribuan Lowongan Kerja di Subang, Cek Syaratnya!
-
Aksi Ekstrem Jambret Pakai Kawasaki Ninja, Rampas HP Pakai Dua Tangan
-
BRI Dorong Penyuluh Antikorupsi Jadi Teladan Integritas di Tempat Kerja