SuaraBekaci.id - Pemerintah Provinsi Jawa Barat mensosialisasikan larangan Front Pembela Islam (FPI) ke seluruh kota dan kabupaten yang ada di wilayahnya. Seperti, Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, dia sudah mensosialisasikan pelarangan FPI ke 27 kota dan kabupaten.
“Pemerintah Provinsi Jawa Barat sudah mensosialisasikan keputusan SKB ini kepada seluruh 27 daerah untuk menindaklanjuti dengan protap yang sama sesuai arahan pemerintah pusat,” kata Ridwan Kamil dilansir dari AyoBandung.com-jaringan Suara.com.
Ridwan Kamil menginstruksikan agar seluruh daerah mentaati surat keputusan bersama (SKB) 3 menteri dan 3 pimpinan lembaga tentang pelarangan FPI sesuai dengan arahan pemerintah pusat.
“Saya kira sudah viral diberitakan ada pelarangan terkait kegiatan dan hal yang berhubungan dengan FPI. Hidup ini di Indonesia harus mengikuti tata aturan hukum. Kalau hukum sudah menyatakan ini melanggar, tentu ada sanksi. Sanksinya kan macam-macam,” ujar Ridwan Kamil.
Dia juga mengimbau agar seluruh warga baik yang terafiliasi dengan FPI maupun tidak untuk mentaati SKB tersebut. Penanganan Covid-19, dia mengatakan, adalah hal utama yang saat ini harus menjadi fokus bersama.
Tag
Berita Terkait
-
Kawal Jakmania ke GBK, 934 Petugas Disiagakan di 47 Titik Pengamanan Kota Bekasi
-
Persija vs Persib Kembali di GBK Setelah 7 Tahun! Jakmania-Bobotoh Bekasi Sepakat Jaga Persaudaraan
-
Polisi Pastikan Kasus Penistaan Agama Abah Setu Lanjut: Laporan Belum Dicabut!
-
Lihat Aksi Pemukulan, Saksi Kunci Bongkar Peran Anggota DPRD Bekasi di Kasus Pengeroyokan
-
KPK Geledah Rumah Polisi yang Akui Terima Rp16 Miliar dari Proyek Bekasi
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Ekosistem UMKM Makin Kuat
-
5 Bencana Dihadapi Indonesia Saat Ini
-
Kisah Perjuangan Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei
-
Perkuat Layanan Digital bagi PMI, BRImo Taiwan Sabet Anugerah Inovasi Indonesia 2026
-
KPK Terbitkan Sprindik Baru Kasus Suap Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kuswara, Siapa Tersangka Baru?