SuaraBekaci.id - Pedagang kaki lima (PKL) yang menjual terompet dan petasan menjelang malam tahun baru akan ditertibkan. Barang dagangan para PKL akan disita petugas.
Adalah Pemkot Bandung yang memiliki kebijakan tersebut. Nantinya, Satpol PP Kota Bandung yang akan membubarkan dan menyita barang dagangan PKL yang tetap nekat berjualan terompet maupun petasan.
Penertiban PKL tersebut dilakukan karena terompet dan petasan dapat menimbulkan kerumunan yang berpotensi pada penyebaran Covid-19.
“Seperti petasan, terompet-terompet itu kalau ada nanti kita bubarkan, petasan dan terompetnya kita sita. Karena itu salah satu mengundang kerumunan,” kata Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi dilansir dari AyoBandung.com-jaringan Suara.com, Selasa (29/12/2020).
Baca Juga: 5 Lokasi Tes Swab di Bekasi dengan Biaya dan Waktu Operasionalnya
Dia menambahkan, penggunaan terompet juga dilakukan karena barang tersebut dikhawatirkan bakal menjadi media penyebaran Covid-19.
“Terompet itu kan pas dibuatnya sebelum dijual dicoba dulu itu, droplet dikasih rekannya dikasih orang, itu bahaya," ungkapnya.
Dia mengatakan, pihaknya akan melakukan pengawasan dengan melibatkan petugas kewilayahan setempat hingga tingkat kecamatan.
Diketahui, kini Kota Bandung ada dalam zona oranye risiko penyebaran Covid-19. Pencegahan penularan harus dilakukan guna mencegah Kota Bandung kembali masuk ke zona merah.
"Jadi antisipasinya kita kerja sama dengan kewilayahan, karena kewilayahan juga punya tanggung jawab dalam pengendalian Covid-19," jelasnya.
Baca Juga: Pemkot Bekasi Akan Tambah Ketersediaan Tempat Tidur Pasien Covid-19
Berita Terkait
-
Nekat Duduk di Atas Petasan Demi Taruhan Bajaj, Pria di India Kehilangan Nyawa
-
Mabuk hingga Keracunan, Kenali Bahaya Mengkonsumsi Bunga Terompet
-
Dar..Der..Dor! Viral Hotel Langham Tempat Menginap Timnas Australia Diserang Petasan: Psywar Suporter Timnas Indonesia?
-
Ngeri! Detik-detik Balon Udara di Ponorogo Meledak Viral, 4 Remaja Jadi Korban
-
Publik Soroti Pemuda Ledakkan Petasan Kertas di Kuburan: Adab Itu Didulukan Dibanding Ilmu
Terpopuler
- Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'
- Rocky Gerung Spill Dalang yang Bongkar Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
- Kejanggalan Harta Kekayaan Uya Kuya di LHKPN KPK, Dulu Pernah Pamer Saldo Rekening
- Berani Sentil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Segini Harta Kekayaan Melly Goeslaw
- Bak Gajah dan Semut, Beda Citra Tom Lembong vs Budi Arie Dikuliti Rocky Gerung
Pilihan
-
Petinggi Lion Air Masuk, Bos Garuda Irfan Setiaputra Ungkap Nasibnya Pada 15 November 2024
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
-
Pegawai Komdigi Manfaatkan Alat AIS Rp250 M untuk Lindungi Judol, Roy Suryo Duga Ada Menteri Ikut 'Bermain'
Terkini
-
Tragis! Jenazah Korban Kebakaran Pabrik Bekasi Terpaksa Dimakamkan Tanpa Peti
-
Pilgub Jabar: Warga Kota Bekasi Dibayar 200 Perak Lipat dan Sortir Kertas Suara
-
Review Airpods Pro: Headset Super Canggih yang Cocok untuk HP Apa Saja
-
Daftar Nama Korban Luka dan Hilang Akibat Kebakaran Hebat Pabrik di Bekasi
-
Publikasi BRI: Ekspansi Bisnis UMKM pada Triwulan III 2024 Melambat