SuaraBekaci.id - Pedagang kaki lima (PKL) yang menjual terompet dan petasan menjelang malam tahun baru akan ditertibkan. Barang dagangan para PKL akan disita petugas.
Adalah Pemkot Bandung yang memiliki kebijakan tersebut. Nantinya, Satpol PP Kota Bandung yang akan membubarkan dan menyita barang dagangan PKL yang tetap nekat berjualan terompet maupun petasan.
Penertiban PKL tersebut dilakukan karena terompet dan petasan dapat menimbulkan kerumunan yang berpotensi pada penyebaran Covid-19.
“Seperti petasan, terompet-terompet itu kalau ada nanti kita bubarkan, petasan dan terompetnya kita sita. Karena itu salah satu mengundang kerumunan,” kata Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi dilansir dari AyoBandung.com-jaringan Suara.com, Selasa (29/12/2020).
Dia menambahkan, penggunaan terompet juga dilakukan karena barang tersebut dikhawatirkan bakal menjadi media penyebaran Covid-19.
“Terompet itu kan pas dibuatnya sebelum dijual dicoba dulu itu, droplet dikasih rekannya dikasih orang, itu bahaya," ungkapnya.
Dia mengatakan, pihaknya akan melakukan pengawasan dengan melibatkan petugas kewilayahan setempat hingga tingkat kecamatan.
Diketahui, kini Kota Bandung ada dalam zona oranye risiko penyebaran Covid-19. Pencegahan penularan harus dilakukan guna mencegah Kota Bandung kembali masuk ke zona merah.
"Jadi antisipasinya kita kerja sama dengan kewilayahan, karena kewilayahan juga punya tanggung jawab dalam pengendalian Covid-19," jelasnya.
Baca Juga: 5 Lokasi Tes Swab di Bekasi dengan Biaya dan Waktu Operasionalnya
Berita Terkait
-
Dentuman Misterius di Mushala Blitar, Dua Pemuda Terluka Parah Diduga Akibat Ledakan Mercon
-
Polisi Sita Puluhan Petasan Hingga Samurai dari Konvoi Remaja Berkedok Berbagi Takjil di Taman Sari
-
Gelar Razia, Polisi Amankan Konvoi Remaja Pembawa Petasan di Jakarta Barat
-
Video Penyerangan Petasan ke Toko Tramadol Viral, Polisi Gerebek Kios dan Sita Ratusan Pil
-
Mengelola Euforia Ramadan: Antara Tradisi Bising Petasan dan Keselamatan Anak
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Geger Pelecehan Seksual Terhadap Anjing di Pet Shop Penjaringan
-
Kekeringan Melanda Bekasi: Ini Cara Warga Dapatkan Bantuan Air Bersih Gratis
-
Israel Bunuh Hampir 1.000 Warga Palestina Sejak Oktober
-
Lautan Manusia di Kota Bekasi Rayakan Tahun Baru Islam
-
Paspor Disita dan Alami Kekerasan, Kisah Pilu Pekerja Migran Indonesia di Malaysia