SuaraBekaci.id - Pedagang kaki lima (PKL) yang menjual terompet dan petasan menjelang malam tahun baru akan ditertibkan. Barang dagangan para PKL akan disita petugas.
Adalah Pemkot Bandung yang memiliki kebijakan tersebut. Nantinya, Satpol PP Kota Bandung yang akan membubarkan dan menyita barang dagangan PKL yang tetap nekat berjualan terompet maupun petasan.
Penertiban PKL tersebut dilakukan karena terompet dan petasan dapat menimbulkan kerumunan yang berpotensi pada penyebaran Covid-19.
“Seperti petasan, terompet-terompet itu kalau ada nanti kita bubarkan, petasan dan terompetnya kita sita. Karena itu salah satu mengundang kerumunan,” kata Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi dilansir dari AyoBandung.com-jaringan Suara.com, Selasa (29/12/2020).
Dia menambahkan, penggunaan terompet juga dilakukan karena barang tersebut dikhawatirkan bakal menjadi media penyebaran Covid-19.
“Terompet itu kan pas dibuatnya sebelum dijual dicoba dulu itu, droplet dikasih rekannya dikasih orang, itu bahaya," ungkapnya.
Dia mengatakan, pihaknya akan melakukan pengawasan dengan melibatkan petugas kewilayahan setempat hingga tingkat kecamatan.
Diketahui, kini Kota Bandung ada dalam zona oranye risiko penyebaran Covid-19. Pencegahan penularan harus dilakukan guna mencegah Kota Bandung kembali masuk ke zona merah.
"Jadi antisipasinya kita kerja sama dengan kewilayahan, karena kewilayahan juga punya tanggung jawab dalam pengendalian Covid-19," jelasnya.
Baca Juga: 5 Lokasi Tes Swab di Bekasi dengan Biaya dan Waktu Operasionalnya
Berita Terkait
-
Presiden Prabowo Ungkap Skenario Rusuh: Ada Truk Penuh Petasan dan Niatnya Bakar!
-
Dua Kelompok Remaja di Senen Tawuran Petasan Usai Salat Ied
-
Warga Depok, Bekasi Hingga Tangerang Dilarang Gelar Konvoi Malam Takbiran di Jakarta
-
Ingatkan Sanksi Menanti, Satpol PP DKI Minta Warga Tak Main Petasan Jelang Lebaran Idul Fitri
-
Jokowi Ajak Cucu Beli Mainan ke Toko Pinggir Jalan, Pilihan Jan Ethes Tuai Perhatian Publik
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
BRI 130 Tahun: Jejak Raden Bei Aria Wirjaatmadja, Perintis Keuangan Rakyat Indonesia
-
BRI Berdayakan Ibu Rumah Tangga di Surakarta Jadi Pengusaha Fashion Premium
-
Misteri 4 Orang Tewas di Tol Tegal: Polisi Tunggu Hasil Forensik
-
BRI Dukung Pembiayaan Sindikasi Rp2,2 Triliun untuk Proyek Flyover Sitinjau Lauik
-
Terbongkar! Aksi Pencurian Mobil di Kawasan Industri Cikarang Libatkan Karyawan