SuaraBekaci.id - Kedutaan Besar Republik Indonesia Kuala Lumpur bakal terus memantau investigasi Polisi Diraja Malaysia (PDRM) dalam mengusut pelaku pembuat video parodi Lagu Indonesia Raya.
Koordinator Fungsi Pensosbud KBRI Kuala Lumpur Yoshi Iskandar mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) terkait dengan video parodi lagu Indonesia Raya.
Yoshi Iskandar menegaskan, KBRI akan menyelesaikan masalah itu sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"Kita lihat. Prosesnya yang mengalir saja. Kita percayakan kepada pihak Malaysia. Kita percayakan kepada pihak PDRM Malaysia untuk investigasi masalah ini. Jadi biarkan bergulir seperti itu. Kita akan terus pantau," katanya saat dihubungi Antara, Senin (28/12/2020).
Yoshi Iskandar mengatakan KBRI mengetahui video tersebut Minggu kemarin berdasarkan laporan dari masyarakat.
"Segera setelah kita ketahui, kita trace ke belakang ada beberapa channel tetapi kalau masuk ke sana wilayah PDRM setempat. Jadi kita ikuti koridor yang berlaku," katanya.
Kemudian, kata Yoshi Iskandar, KBRI melakukan koordinasi gerak cepat terkait kasus tersebut pada Minggu (27/12/2020).
"Begitu video naik kami langsung koordinasi dengan PDRM dan Kemenlu di sini. Dari situ kemudian keluar pernyataan dari Kedutaan Malaysia. Itu hasil koordinasi kami dengan pihak Kemenlu guna meredam situasi yang kita lihat kini karena ramai di media dan banyak komentar," katanya.
Berdasarkan pemantauannya, video tersebut juga sudah diturunkan dari YouTube.
Baca Juga: Heboh Parodi Lagu Indonesia Raya, Kemenlu Diminta Tegas ke Malaysia
"Ini kalau melihat video-nya juga sudah di-take down atau diturunkan. Itu kalau dari sisi channel-nya. Tapi mungkin masih ada karena beredar di media," katanya.
KBRI mengimbau masyarakat agar sama-sama menahan diri.
"Faktanya memang ada. Kalau menciderai ya memang tetapi kita mesti lihat lagi. Tindakan yang dilakukan ini kan sensitif tentunya, provokatif. Yang bisa mempengaruhi hubungan people to people dan Indonesia - Malaysia yang sudah baik. Jadi jangan terpancing. Yang jelas kita percayakan kepada hukum. Respons mereka juga cepat. Kita apresiasi," katanya.(Antara)
Berita Terkait
-
OJK Ancam Gugat Perdata Dana Syariah Indonesia Jika Tak Kembalikan Dana Lender
-
Soroti Ajang AFF Cup 2026, John Herdman Akui Kaget dengan Nasib Indonesia
-
Investor Asing Bawa Kabur Dananya Rp 7,71 T dari RI di Minggu Kedua Januari
-
John Herdman Berpeluang Panggil 4 Nama Baru di FIFA Series, Ada Bek Premier League
-
Syarat Gila John Herdman Bagi Calon Pemain Naturalisasi Timnas, Apa Saja?
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
Pilihan
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
Terkini
-
7 Fakta Viral Keluarga Miskin Pinjam Beras dan Garam untuk Makan
-
Polisi Bongkar Alasan Pelaku Bunuh Teman Sendiri di Pemakaman Bekasi
-
Momen Gibran Main Sepak Bola di Wamena Papua, Cetak Tiga Gol
-
Era Gratis Biskita Trans Wibawa Mukti Bekasi Berakhir, Berapa Biayanya?
-
8 Pedagang Kalibata Gulung Tikar, Total Kerugian Rp1,2 Miliar