Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Kamis, 24 Desember 2020 | 18:28 WIB
Laskar FPI ditembak mati polisi

SuaraBekaci.id - Habib Rizieq Shihab tak terima 6 pengawalnya ditembak mati polisi. Sebanyak 6 laskar FPI ditembak mati di jalan tol.

Habib Rizieq pun mendoakan mereka kena azab Allah jika tak tobat. Hal itu disampaikan HRS yang diwakilkan kuasa hukum FPI Aziz Yanuar.

"Beliau siap menuntut mereka, para pelakunya, dunia akhirat, siap mendoakan mereka jika tak bertobat akan segera menerima azab Insya Allah dari Allah SWT atas kekejian mereka. Maka itu kita mengharapkan keadilannya,” kata Aziz.

“Kerumunan oke diproses, pelanggaran HAM berat dan dugaan pembantaian enam laskar juga harus diproses sampai tuntas,” katanya.

Baca Juga: Rizieq Shihab Ditahan, FPI Dilarang Beraktivitas

Pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab. [Antara]

Sementara itu, Habib Rizieq tidak takut dilaporkan ke polisi. Bahkan Habib Rizieq Shihab tantang semua daerah melaporkan dirinya ke polisi terkait pelanggaran protokol kesehatan pasca pulang dari Arab Saudi.

Habib Rizieq kini dipenjara di Polda Metro Jaya, Jakarta. Kini Habib Rizieq menyandang 2 tersangka pelanggar protokol kesehatan di Petamburan dan Megamendung.

Hal itu disampaikan Habib Rizieq yang diwakilkan kuasa hukum FPI Aziz Yanuar. Habib Rizieq akan menerima apapun pelaporan yang dialamatkan pada dirinya.

“Sehubungan dengan penetapan tersangka Habib Rizieq Shihab di kasus kerumunan Megamendung, maka tanggapan beliau adalah silakan saja. Kalau perlu tiap daerah melaporkan terkait beliau, beliau tidak masalah,” kata Aziz disitat Kompas TV, Kamis (24/12/2020).

Foto terbaru Habib Rizieq Shihab di penjara (ist)

“Silakan lapor sebanyak-banyaknya. Lapor sesukanya, dan akan dihadapi secara hukum juga,” kata dia disampaikan Aziz.

Baca Juga: 12 Hari Mendekam di Balik Jeruji Besi, Rambut Habib Rizieq Plontos

Walau demikian, ada pesan dari Habib Rizieq berkaitan dengan kematian enam anggota Laskar Khusus FPI yang tewas ditembak aparat. Menurutnya, kasus itu mesti harus diproses. Sebab diduga ada pelanggaran HAM berat, dan dugaan pembantaian.

“Beliau rela dan mau untuk memenuhi semua proses ini, akan tetapi beliau juga meminta bahwa kasus dugaan pelanggaran HAM berat dugaan pembantaian terhadap 6 laskar ini harus diproses secara hukum, sampai otak pelakunya,” katanya.

Load More