SuaraBekaci.id - Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum anjurkan wisatawan tidak berkunjung ke wilayah Jawa Barat selama masa liburan Natal 2020 dan tahun baru 2021.
Uu Ruzhanul Ulum mengatakan hal tersebut sebagai salah satu upaya untuk mencegah terjadinya peningkatan kasus Covid-19 di Jawa Barat.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat, kata Uu, tidak segan-segan meminta wisatawan yang positif Covid-19 untuk kembali ke daerah asal.
"Saya sampaikan kalau mereka yang positif setelah dites dengan permohonan maaf mereka akan dikembalikan. Makanya dari pada dikembalikan mending nggak ke Jabar lah," kata Uu usai memimpin Rapat Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah di Mapolda Jabar, Selasa (22/12/2020).
Pemerintah Provinsi Jawa Barat mulai hari ini. Rabu (23/12/2020) akan melakukan pengetesan masif rapid test antigen bagi wisawatan.
Pengetesan akan digelar di pintu-pintu masuk menuju Jawa Barat. Pihaknya telah menyiapkan 65.000 rapid test antigen untuk kegiatan ini.
Uu merinci, dari 65.000 alat rapid test antigen, sebanyak 40.000 rapid test antigen berasal dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Kemudian sisanya sebanyak 20.000 berasal dari pengadaan Belanja Tak Terduga (BTT).
Selain tes masif pada wisatawan, sebelumnya Pemprov Jabar juga telah menerapkan sejumlah kebijakan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di masa libur Natal dan Tahun Baru.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengatakan pihaknya resmi melarang perayaan malam pergantian tahun baru 2020 ke 2021.
Baca Juga: H-1 Libur Nataru, Antrean Rapid Test Antigen di Bandara Soetta Sepi
Larangan ini kata Ridwan Kamil, untuk mencegah penyebaran Covid-19. Pasalnya, pesta malam tahun baru identik dengan kerumunan massa.
"Pemprov Jabar bersama Komite Penanggulangan Covid-19 Jabar sudah memutuskan bersepakat dengan gubernur yang lain bahwa tidak mengizinkan ada perayaan tahun baru," ungka Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Gedung Sate Bandung, Senin (14/12/2020).
Dia mengatakan, segala bentuk perayaan tahun baru yang mengundang kerumunan massa otomatis memiliki potensi munculnya keramaian. Hal tersebut dinilai membahayakan mengingat kasus Covid-19 di Jabar dan Indonesia masih terus meningkat.
Tak hanya melarang perayaan yang digelar secara outdoor, perayaan yang digelar di dalam ruangan juga diminta untuk tidak dilakukan. Intinya adalah tidak diperkenankan menciptakan potensi kerumunan dalam malam pergantian tahun.
"Perayaan tahun baru secara teknis akan didetilkan. Intinya potensi kerumunan. Jadi perayaan tahun baru yang ramai seperti konser dan lain-lain, kalau indoor juga mengundang keramaian dan akan kita larang," jelas Kang Emil.
Berita Terkait
-
Waspada Gejala Superflu di Indonesia, Benarkah Lebih Berbahaya dari COVID-19?
-
Ariana Grande Idap Salah Satu Virus Mematikan, Mendadak Batal Hadiri Acara
-
Kasus TBC di Jakarta Capai 49 Ribu, Wamenkes: Kematian Akibat TBC Lebih Tinggi dari Covid-19
-
Sambangi Kantor BPK, Dedi Mulyadi Cek Alur Kas Pemprov Jabar Sudah Benar atau Tidak
-
Usai Ancam Pecat Anak Buah jika Ngibul soal Dana Ngendap, KDM: Saya jadi Gak Enak Nih
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Nenek Nekat Curi 16 Baju di Tanah Abang, Begini Kondisinya!
-
Daftar Jaksa Diperiksa KPK Terkait Dugaan Suap Bupati Bekasi Non Aktif Ade Kuswara Kunang
-
Sengketa Lahan di Cikarang: Pemkab Bekasi Lawan Warga, Diduga Ada Mafia Tanah
-
450 Ton Sampah Pasar Induk Kramat Jati Dibawa ke Bantar Gebang Bekasi
-
Polda Metro Jaya Lanjutkan 'Interogasi' Dr. Richard Lee dari Pertanyaan ke-74