SuaraBekaci.id - Liburan akhir tahun 2020 tiba, waktunya liburan. Cara membuat paspor online Bekasi dan cara membuat paspor online karawang.
Anda perlu tahu cara membuat paspor online bagi yang ingin bepergian ke luar negeri dalam waktu dekat ini.
Cara membuat paspor online lengkap dengan dokumen yang diperlukan untuk membuat paspor sampai biaya membuat paspor.
Arti Paspor
Baca Juga: Cara Bayar Pajak Motor Pakai Gopay
Paspor adalah tanda pengenal yang harus dibawa saat bepergian ke negara lain. Paspor seperti kartu tanda penduduk di wilayah domestik. Oleh karena itu, paspor sangat penting kedudukannya sebagai dokumen tanda pengenal di luar negeri. Kalau Anda belum punya paspor dan berencana pergi ke luar negeri, segera buat paspor. Berikut cara membuat paspor online.
1. Membuat akun pada aplikasi Antrian Paspor Online
Cara membuat paspor online pertama-tama ialah buatlah akun untuk mendapatkan antrean pembuatan paspor. Buat akun di https://antrian.imigrasi.go.id/ Anda bisa unduh apikasinya di Google Play atau App Store.
Daftar sesuai dengan arahan yang tertera. Siapkan alamat email, nomor telfon, dan KTP. Pilih alamat salah satu kantor imigrasi yang ingin dituju. Pilihlah yang mudah dijangkau. Selanjutnya pilih jadwal kapan akan melakukan kedatangan ke Kantor Imigrasi.
Anda akan menerima file berformat pdf yang harus didownload. File berupa barcode tersebut kemudian dicetak untuk nanti ditunjukkan kepada petugas saat mendatangi Kantor Imigrasi.
Baca Juga: Cara Cari Ponsel Hilang lewat Find My Devices
2. Siapkan berkas atau dokumen yang diperlukan untuk membuat paspor
Sebelum pergi ke kantor imigrasi, siapkan dokumen untuk membuat paspor ini lebih dulu:
- KTP (pastikan KTP Anda sudah e-KTP)
- KK (Kartu Keluarga)
- Akta Kelahiran atau surat baptis
- Akta perkawinan atau buku nikah, ijazah
- Paspor lama, jika Anda ingin perpanjang paspor
Bawa berkas-berkas tersebut ke kantor Imigrasi untuk melakukan proses pembuatan paspor.
3. Datang ke Kantor Imigrasi
Cara membuat paspor online sudah berlaku tapi bukan berarti Anda tidak harus mendatangi Kantor Imigrasi sama sekali. Anda tetap harus datang ke Kantor Imigrasi untuk melakukan verifikasi data dan wawancara. Bawalah barcode antrean dan berkas-berkas yang diperlukan.
4. Bayar Biaya Administrasi dan Pembuatan Paspor
Setelah proses wawancara selesai, Anda akan diminta petugas untuk membayar biaya pembuatan paspor. Pembayaran membuat paspor dapat dilakukan melalui bank.
Paspor yang diproses tidak akan selesai pada hari yang sama. Paspor baru akan tersedia kurang lebih empat hari kerja sampai satu minggu lamanya.
Syarat Mengurus Paspor untuk WNI
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan foto copy,
- Kartu Keluarga (KK) asli dan foto copy,
- Akta kelahiran atau surat baptis, asli dan foto copy,
- Ijazah terakhir atau akta perkawinan atau buku nikah, asli dan foto copy
- Paspor lama bagi yang ingin memperpanjang.
- WNI Berdomisili di Indonesia
Biaya pembuatan paspor
Sebagai pelengkap informasi dari tata cara pembuatan paspor online di atas, berikut merupakan biaya membuat paspor
- Paspor biasa 48 halaman Rp 300.000,-
- Paspor biasa elektronis (e-passport) 48 halaman Rp 600.000,-
- Paspor biasa 24 halaman Rp 100.000,-
- Paspor biasa 24 halaman pengganti yang hilang yang masih berlaku Rp 200.000,-
- Paspor biasa 24 halaman pengganti yang rusak yang masih berlaku Rp 100.000,-
- Paspor biasa elektronis (e-passport) 24 halaman pengganti yang hilang yang masih berlaku Rp 800.000,-
- Paspor biasa elektronis (e-passport) 24 halaman pengganti yang rusak yang masih berlaku Rp 350.000,-
- Paspor biasa 48 halaman pengganti yang hilang yang masih berlaku Rp 600.000,-
- Paspor biasa 48 halaman pengganti yang rusak yang masih berlaku Rp 300.000,-
- Paspor biasa elektronis (e-passport) 48 halaman pengganti yang hilang yang masih berlaku Rp 1.200.000,-
- Paspor biasa 24 halaman pengganti yang hilang/rusak yang masih berlaku disebabkan karena bencana alam dan awak kapal yang kapalnya tenggelam Rp 100.000,-
- Paspor biasa Elektronis (E-passport) 24 halaman pengganti yang hilang/rusak yang masih berlaku disebabkan karena bencana alam dan awak kapal yang kapalnya tenggelam Rp 350.000,-
- Paspor biasa 48 halaman pengganti yang hilang/rusak yang masih berlaku disebabkan karena bencana alam dan awak kapal yang kapalnya tenggelam Rp 300.000,-
- Paspor biasa Elektronis (E-passport) 48 halaman pengganti yang hilang/rusak yang masih berlaku disebabkan karena bencana alam dan awak kapal yang kapalnya tenggelam Rp 600.000,-
- Jasa Penggunaan Teknologi Sistem Penerbitan Paspor berbasis Biometrik Rp 55.000,-
Demikian tata cara membuat paspor online. Semoga informasi di atas bermanfaat untuk Anda. Mengenai biaya, informasi di atas adalah yang berlaku saat ini. Anda harus update kembali informasi biaya ke kantor imigrasi untuk mengetahui jumlah tepatnya karena kemungkinan perubahan bisa terjadi sewaktu-waktu.
Berita Terkait
-
Syarat dan Cara Membuat Paspor Terbaru 2024
-
Cara Mengajukan Antrean Paspor Online, Mudah Bisa Kapan Saja!
-
Biaya Bikin Paspor Terbaru 2023 Lengkap dengan Tata Caranya
-
Mau Buat Paspor untuk Anak di Bawah 17 Tahun? Simak Dulu 4 Informasi Ini
-
Masa Berlaku Jadi 10 Tahun, Simak Syarat dan Cara Membuat Paspor Terbaru!
Tag
Terpopuler
- Vanessa Nabila Bantah Jadi Simpanan Cagub Ahmad Luthfi, tapi Dipinjami Mobil Mewah, Warganet: Sebodoh Itu Kah Rakyat?
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Adu Pendidikan Zeda Salim dan Irish Bella, Siap Gantikan Irish Jadi Istri Ammar Zoni?
Pilihan
-
Kekerasan di Pos Hauling Paser, JATAM Desak Pencabutan Izin PT MCM
-
Jelajah Gizi 2024: Telusur Pangan Lokal Hingga Ikan Lemuru Banyuwangi Setara Salmon Cegah Anemia dan Stunting
-
Pembunuhan Tokoh Adat di Paser: LBH Samarinda Sebut Pelanggaran HAM Serius
-
Kenapa Erick Thohir Tunjuk Bos Lion Air jadi Dirut Garuda Indonesia?
-
Sah! BYD Kini Jadi Mobil Listrik Paling Laku di Indonesia, Kalahkan Wuling
Terkini
-
Orangtua Harus Tahu, Begini Cara Mengawasi Navigasi Digital Remaja di Tiktok
-
Ini Alasan Kejari Perpanjang Masa Penahanan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi
-
Menuju Ekonomi Hijau, Portofolio Pembiayaan Berkelanjutan BRI Capai Rp764,8 Triliun
-
Kecelakaan Maut di Bekasi, Ibu dan Anak Tewas Mengenaskan
-
Ketua RT Ungkap Kondisi Satu Keluarga di Bekasi yang Jadi Korban Kecelakaan Tol Cipularang